Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Bintek Aksi dan Casscade

RPJMD
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa disaat menghadiri Gelar Bintek Aksi dan Casscade di Kantor Inspektorat Kabupaten Badung, Puspem Badung, Sabtu (7/4).

BALI TRIBUNE - Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Gelar Bintek Aksi dan Casscade di Kantor Inspektorat Kabupaten Badung, Puspem Badung, Sabtu (7/4). Gelar Bintek Aksi dan Casscade untuk menyusun pohon kinerja dan rencana aksi casscade di Pemerintahan Kabupaten Badung. Kegiatan yang diikuti seluruh Perangkat Daerah dikingkungan Pemkab Badung ini menghadirkan dari Asisten Deputi Penyusun Kebijakan Reformasi Birokrasi, Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Bintek dilaksanakan dalam rangka memberikan Asistensi kepada perangkat daerah oleh team dari Kementerian PAN dan RB. Dari kegiatan ini, Sekda Adi Arnawa ingin memastikan masing-masing perangkat daerah mampu menterjemahkan apa isi daripada RPJMD Semesta Berencana yang merupakan komitmen dari Bupati beserta Wakil Bupati kepada masyarakat Badung lima tahun kepemimpinan Beliau. "Sebagai implementasi semuanya itu tentu masing-masing perangkat daerah harus mempu membuat Renstra dan Renja yang sejalan dengan RPJMD itu. Jika ini dapat dilaksanakan dengan efektif akan memberikan suatu kontribusi efisiensi anggaran yang bisa mendorong aspek kegiatan yang lain untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,“ tegasnya. Asisten Administrasi Umum Cokorde Raka Darmawan selaku Ketua Panitia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya bintek ini untuk meningkatkan pemahaman dan memantapkan pelaksanaan System Akuntabilitas Kinerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Selain itu bertujuan untuk menyusun Casscade melalui pohon kinerja dan rencana aksi untuk mewujudkan kinerja yang telah dipercaya. Peserta bintek diikuti sebanyak 125 peserta dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Badung serta anggota team penguat integritas dan system akuntabilitas kinerja.

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.