Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI

Bali Tribune/ SIPD-RI - Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI, di Hotel The Trans Resort Bali, Kuta Utara, Senin (20/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, hadir sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI, di Hotel The Trans Resort Bali, Kuta Utara, Senin (20/11).

Turut hadir Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Horas Maurits Panjaitan, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Jifvy Magdalena Dina Paomey, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Kesediaan Plh Dirjen Kemendagri untuk hadir sebagai narasumber, merupakan hal yang sangat disyukuri oleh Sekda Adi Arnawa. Dia mengucapkan terima kasih, mengingat sosialisasi tersebut tiada lain adalah untuk mendukung suksesnya pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Badung.

Adapun materi yang akan disampaikan, di antaranya adalah kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dengan menggunakan SIPD-RI menuju satu data nasional, isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah dan penyelarasan kebijakan nasional pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah, dan pemutakhiran Kepmendagri Nomor : 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Oleh gelaran sosialisasi tersebut, Sekda Adi Arnawa berharap pengelolaan keuangan daerah dapat semakin membaik, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. "Kami juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang menjadi tujuan dilaksanakan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.