Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (6/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa  membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (6/11).

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua II Made Sunarta, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya,  Perwakilan Kajari Badung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik AA. N. Raka Sukadana, para pejabat dan ASN lingkup Pemkab Badung.

Sekda Badung mengatakan, Pemkab Badung berharap adanya suatu pemahaman, wawasan baru bagi seluruh ASN terkait dengan apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi. 

Ini penting dilaksanakan karena bagaimanapun juga ASN merupakan aparat yang sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi karena didalamnya ada unsur-unsur bahwa dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya menggunakan anggaran negara, terhadap kerugian yang timbul akibat dari penyelenggaraan negara itulah yang disebut dengan tindak pidana Korupsi. 

“Dengan adanya sosialisasi ini harapan kita ada suatu pemahaman dan wawasan bagaimana kita selaku ASN mampu mencegah agar tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi itu sendiri. Maka tidak ada keraguan lagi bagi ASN, tidak ada ketakutan yang berlebihan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dimasing-masing perangkat daerah yang merupakan penjabaran daripada visi misi Bapak Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bertujuan bagaimana kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan kemasyarakatan sosial, ekonomi dan budaya," ujarnya.

Sementara Kabag Hukum sekaligus Ketua Panitia A.A Gde Asteya Yudhya melaporkan, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dilaksanakan selama 18 (delapan belas) hari dari tanggal 6-29 November 2023 bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kajari Badung yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi sebagai sarana dalam upaya untuk menyampaikan informasi, pengetahuan dan wawasan terkait dengan tindak pidana korupsi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung dan selanjutnya  mampu meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan kesadaran perangkat daerah sehingga mampu mencegah dan menghindari  terjadinya tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

wartawan
ANA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.