Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa

Bali Tribune/ PENGADAAN - Sekda Adi Arnawa saat membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4/2021). 
 
Webinar yang mengambil tema “Sinkronisasi Aturan Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah ini menghadirkan narasumber dari KM & Partners, Khalid Mustafa dan Samsul Ramli serta juga diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Anak Agung Bayu Kumara serta Kabag Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung.
 
Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan, diundangkannya Perpres No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, pelaksanaan pengadaan barang/jasa tetap wajib bergulir berdasarkan aturan peralihan ataupun peraturan turunan dari Perpres tersebut. 
 
Untuk itu dalam mencermati kebijakan pemerintah pusat dengan lahirnya peraturan-peraturan tersebut, pihaknya memandang diperlukan satu kesatuan pemahaman dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. 
 
“Hal tersebut sangat penting di tengah keberagaman kondisi organisasi, beban di setiap perangkat daerah dan pemerintah serta persepsi masing-masing pengampu yang kemungkinan menggiring pada pemahaman yang berbeda,” ujarnya.
 
Untuk itu Adi Arnawa berharap dengan dilaksanakannya webinar ini peserta menjadi paham dan mengerti tentang point-point utama dalam proses pengadaan barang/jasa khususnya pada pemerintah daerah dan kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah.
 
Sehingga dengan demikian akan memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan tanpa meninggalkan prinsip dan etika.
 
“Semoga kegiatan webinar ini bisa diikuti dengan seksama dan membawa tambahan wawasan dan pengetahuan bagi peserta webinar dalam rangka mendukung tugas-tugas khususnya dalam pengadaan barang/jasa,” harapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.