Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bali Tribune / TIM P3DN - Sekda Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat Tim P3DN di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (9/5).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung selaku Ketua Tim P3DN Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat Tim P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), bertempat di  Puspem Badung, Senin (9/5).

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Kadis Perinaker Badung IB. Oka Dirga, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Dewa Sudirawan, beserta anggota tim P3DN Badung.

Adi Arnawa mengatakan, rapat ini merupakan rapat perdana dari Tim P3DN Badung untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Badung dan diharapkan Tim P3DN berupaya seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui upaya sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan BUMD, untuk selanjutnya menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Rapat Tim P3DN hari ini merupakan rapat perdana dalam rangka persiapan pelaksanaan Bali Showcase dan Business Matching 2022 yang disertai pameran produk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta menyiapkan data daftar 50 kebutuhan belanja barang/ jasa terbesar tahun anggaran 2022. Saya harapkan Tim P3DN berupaya untuk seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Badung dan BUMD,“ ujarnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana mengatakan, rapat tim P3DN kali ini untuk menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali Nomor B.42.005/12 725/P2PA/B. PBJEK tanggal 26 April 2022, tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Afirmatif belanja barang/jasa Pemerintah Untuk Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil (UKM) serta Koperasi. 

“Menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali dan Instruksi Presiden Republik Indonesia, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, serta mewujudkan komitmen belanja barang dan jasa pada saat Business Matching yang dilaksanakan di Nusa Dua pada tanggal 22 sampai dengan 24 Maret tahun 2022,” jelasnya.  

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.