Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Gathering Forum TJSP Kabupaten Badung

Bali Tribune/ TJSP - Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Gathering TJSP dengan para stakeholder di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (9/12/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) menggelar gathering dengan para stake holder dihadiri Pemkab Badung, Kamis (9/12/2021). Hadir Dirut PT Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Ketua Forum TJSP Badung I Gede Suarsa beserta jajaran dan pelaku usaha di Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa mengatakan gathering ini merupakan momentum untuk menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Forum TSJP karena telah hadir di saat-saat Pemerintah Kabupaten Badung dalam kondisi fiskal yang cukup berat. Terutama sekali membantu pemerintah dalam membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Badung terkait masalah logistik dan penangan Covid-19. Melalui Forum TSJP ini ada banyak hal yang sudah dibantu seperti masker, hand sanitizer, beras dan banyak lagi kepada masyarakat Kabupaten Badung.

“Terhadap apa yang sudah diberikan oleh Forum TSJP tentu sangat bermanfaat dan membantu bagi kita terlebih lagi di masa yang sangat berat karena pandemi Covid-19 ini,” ujar Sekda.

Pihaknya juga mengatakan Forum TSJP ini yang dihadiri oleh pengusaha- pengusaha untuk ikut peduli dan membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Badung dengan menyisihkan keuntungannya untuk kesejahteraan masyarakat. “Untuk itu kami sangat berterima kasih dan apresiasi sekali, ke depannya kami akan selalu bersinergitas dan bergandengan tangan antara Forum TSJP dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Karena bagaimanapun menurut regulasi pembiayaan itu dalam APBD bisa melalui sumber lain termasuk CSR dan dibenarkan Undang-undang. Maka dari itu saya hari ini mengetuk pintu hati teman-teman pengusaha di luar pengusaha-pengusaha yang hadir hari ini di Forum TSJP untuk membantu masyarakat Badung,” harap Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu Ketua Forum TJSP Badung I Gede Suarsa mengatakan Forum TSJP di Kabupaten Badung keberadaannya adalah menjalin komunikasi lebih intens antara Pemerintah Kabupaten Badung dan perusahaan-perusahaan demi mewujudkan program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung. Sampai saat ini sudah banyak perusahaan yang berperan aktif dalam memberikan bantuan CSR sesuai dengan program yang ada di masing-masing perusahaan tersebut.

“Dari sebelum pandemi Covid-19 bahkan beberapa masih menyisihkan keuntungannya untuk berbagi dengan masyarakat dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan sekaligus untuk pemulihan ekonomi Kabupaten Badung,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menandatangani berita acara serah terima CSR PT Bank BPD Bali dan penyerahan piagam penghargaan kepada perusahaan yang sudah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung tahun 2021.
 
Ada sebanyak 23 perusahaan yang mendapatkan piagam penghargaan diantaranya PT. Bank BPD Bali, PT. Bank BPD Bali Cabang Mangupura, BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT PLN (PLN Peduli), Ayana Resort and Spa Bali, Perhimpunan Dokter Hewan Komisariat Kabupaten Badung, PT Tirta Investama (Aqua Mambal), PT Vista Media, BNI Kantor Cabang Denpasar, PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Komunitas Kasih Sayang, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Mandiri Taspen, Bank Danamon, Perhimpunan Donor Darah Indonesia Daerah Bali, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali, Masyarakat Tionghoa Bali (MTB), PT Ace Hardware,  Bank Indonesia, PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), Pertamina DPPU Ngurah Rai.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.