Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pantau Kesiapan TPS

Bali Tribune / PILKEL - Sekda Wayan Adi Arnawa memantau kesiapan beberapa TPS dalam pelaksanaan Pilkel Serentak di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (21/5/2022).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait di lingkup Badung melaksanakan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung pada tanggal 22 Mei bisa berjalan aman lancar dan tertib.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para Ketua KPPS, bahwa surat panggilan kepada masyarakat sudah diserahkan semuanya, tinggal besok dilaksanakan pemilihan di masing-masing TPS,” ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela kunjungannya ke beberapa TPS di Desa Ungasan, Dalung, Mengwitani, Abiansemal dan Petang, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, total ada 199 TPS di 9 desa yang melaksanakan Pilkel Serentak tahun ini, dengan jumlah pemilih sebanyak 61 ribu lebih, dimana pemilih terbesar berada di Desa Dalung.

“Kami juga mengimbau masyarakat saat pemilihan agar tetap memperhatikan Prokes, karena ada kerumunan. Untuk itu kami juga sudah sampaikan kepada panitia agar memperhatikan alur pemilihan di masing-masing TPS dengan baik,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya terkait tingkat partisipasi pemilih, Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Badung dalam menggunakan hak pilihnya dalam setiap perhelatan pemilihan sangat tinggi. Namun demikian pihaknya juga menyebut bahwa Pemkab Badung selalu mendorong masyarakat di 9 desa terkait agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkel Serentak Kabupaten Badung tahun 2022.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Badung, khususnya di 9 desa yang melaksanakan pemilihan perbekel serentak agar hadir bersama-sama ke TPS dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkel di Badung untuk memilih pemimpin di masing-masing desa,” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.