Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Covid di Badung

Bali Tribune / RAKOR - Sekda Wayan Adi Arnawa saat memimpin rakor evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung di Puspem Badung, Selasa (15/3).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan terkait menindaklanjuti hasil rapat evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung disamping dilaksanakanya gebyar Vaksinasi Booster, bertempat di Ruang Pertemuan Sekda, Puspem Badung, Selasa (15/3).

Turut hadir Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, Kabag Ops. Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja.P, pimpinan OPD terkait, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung A.A Putu Sutarja dan Dewa Putu Metayana Perwakilan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).

Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahanya mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung yang sudah melandai dan seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk tidak memberikan karantina dan visa on arrival, dimana ini memberikan ruang yang cukup lebar buat para wisatawan yang masuk ke Bali. “Saya melihat dari kebijakan ini, kita mendapatkan ruang yang cukup besar, bahwa penanganan covid di Bali Khususnya di Badung benar-benar bisa dilaksanakan secara profesional. Berangkat dari kondisi itu, saya melihat bahwa penanganan Covid-19, merupakan suatu garansi bagi kita kepada para wisatawan untuk berani datang ke Bali khususnya ke Badung,” ujarnya.

Dikatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan, ada dua hal yang dapat dilihat untuk menjadi atensi dalam waktu jangka pendek yakni pertama dilakukanya kebyar vaksinasi dalam rangka upaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kedua, dilihat bahwa dengan kehadiran dari para wisatawan mancanegara yang datang ke Bali khususnya ke wilayah Badung, memberikan angin segar kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Para wisatawan yang datang ke Bali pasti ada yang pernah tertular Covid-19, maka dari itu di Badung ingin membuat suatu percepatan penanganan dari segi kesiapan penanganan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Rumah Sakit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa di Badung ada 10 rumah sakit dan 8 diantaranya melayani Covid-19 termasuk RSUD Mangusada. Walaupun situasi Covid-19 di Badung melandai, diharapkan rumah sakit tetap menyiapkan beberapa ruangan untuk menangani pasien Covid-19. Dengan terciptanya kondisi seperti ini di Badung, sudah disiapkan langkah-langkah pencegahan terjadinya Covid-19, disamping para wisatawan tidak akan ragu-ragu untuk datang ke Bali. “Terkait Rapat hari ini dalam rangka kita untuk merumuskan beberapa hal yakni adanya gebyar vaksinasi setiap hari Sabtu di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. Karena dari pantauan hasil di lapangan, bahwa masyarakat lebih nyaman dengan tempat luas, tempat parkir aman, sehingga masyarakat cenderung memilih vaksinasi di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. Maka dari itu langkah ini sangatlah tepat untuk kita mambangun pondasi yang kuat terutamanya dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Badung ini,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Nyoman Gunarta melaporkan terkait situasi terkini kasus Covid-19 yang ada di Badung sudah melandai, mengikuti juga perkembangan di Nasional. Untuk tingkat vaksinasi per hari kemarin sudah di angka 38,4% untuk Vaksinasi Booster dan 10% nya merupakan sumbangan dari TNI-Polri dan pihak lainnya. “Untuk pembukaan pariwisata, di Badung sudah memenuhi syarat, disamping diarahkan tingkat vaksinasi Booster ada di angka 30% dan tetap bergerak sampai hari ini. Terkait penanganan Covid-19 kita tetap memikirkan di hulunya  menjadi prioritas, untuk menyaring orang yang masuk ke Badung sehingga sedikit mungkin terpapar Covid-19. Dan jika ada yang terpapar Covid-19 akan diarahkan ke tempat isolasi, dilanjutkan dengan proses tracing dan tracking akan tetap dilakukan. Terkait di hulu, peran dari stakeholder sangatlah penting untuk tetap mengedepankan prokes khususnya di tempat keramaian dan tempat wisatawan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.