Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Festival Layang-Layang Fly Renon Ke-1

Bali Tribune/ Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Festival Layang-Layang Fly Renon Ke-1 Tahun 2023, yang ditandai dengan menaikan layang-layang di Pantai Padang Galak, Minggu (17/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana membuka secara resmi Festival Layang-Layang Fly Renon Ke-1 Tahun 2023, yang ditandai dengan menaikan layang-layang di Pantai Padang Galak, pada Minggu (17/9). Pelaksanaan kegiatan diharapkan mampu mewadahi kreatifitas budaya bagi para pelayang atau rare angon.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Dimana, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi anak muda dan para penghobi layang-layang tradisional bali untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam berkarya.

“Terlebih visi misi Kota Denpasar yaitu sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju, sehingga pelaksanaan ini sangat sejalan dengan visi misi tersebut dan kami berharap kedepannya agar pelaksanaan ini dilaksanakn secara berkelanjutan untuk meningkatkan kreatifitas para rare angon dan anak muda di Kota Denpasar," pungkasnya.

Sementara Ketua Umum Renon Fest 2023, I Wayan Sukarsa saat ditemui mengatakan, Festival Layang-layang Fly Renon 2023 ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan.

Dimana, pelaksanan ini merupakan rangkaian dari pergelaran Renon Festival yang diselenggarakan dari bulan September hingga bulan Desember 2023 mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun lomba layang-layang ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai dari Sabtu 16 – Minggu 17 September 2023, dan total peserta yang terhitung sebanyak 919 layang-layang.

“Berharap kedepannya terutama kepada seluruh pelayang agar terus semangat untuk melastarikan budaya bali ini serta terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam membuat layang-layang tradisional,” pungkas Wayan Sukarsa.

wartawan
HEN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.