Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-Bagi Tanah

Bali Tribune/Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan usaha reforma agraria bukan sekedar bagi-bagi lahan. "Ini lebih menekankan pada rasa keadilan, agar aset tanah bisa benar-benar bernilai guna bagi kesejahteraan masyarakat," Kata Dewa Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria  Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4) siang.

Dewa Indra melanjutkan, reforma agraria adalah janji republik yang dinyatakan dalam sila kelima yakni keadilan sosial. "Untuk itu saya yakinkan di Bali semua kabupaten/kota untuk mendukung program ini secara penuh," Sebutnya. Selain itu menurut Dewa Indra, penerbitan sertifikat sebagai bukti aset, masyarakat juga harus punya akses yang mudah. " Akses juga penting karena akses adalah modal bagi masyarakat untuk menuju masyarakat yang bertumbuh secara ekonomi," Tukasnya. 
Lebih jauh, Dewa Indra juga menyatakan Pemprov Bali siap bekerjasama dengan lembaga pertanahan baik daerah maupun pusat demi percepatan reforma agraria di Bali, yang kini notabene sudah mencapai angka 80% untuk penerbitan sertifikat. " Selama ini kolaborasi kita sudah berlangsung baik, kooperatif dan bahkan progresif. Bali adalah yang tercepat secara nasional. Untuk kedepan kita yakinkan lagi, kolaborasinya bisa lebih erat dan efektif. Jika ada staf yang terbukti lambat, lebih baik dipindahkan saja," Tegasnya. Penerbitan sertifikat disebut Sekda juga sangat penting untuk meminimalisir konflik di masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria M Ikhsan Saleh menyatakan apresiasinya terhadap pencapaian program reforma agraria di Bali yang tercatat paling cepat di Indonesia. " Di Bali  dukungan pemda sangat jelas, sehingga bisa diselesaikam dengam baik dan kami di pusat tinggal mendukung saja," Tukas Ikhsan.
Reforma agraria menurut Ikhsan mendapatkan spirit baru di era pemerintahan Jokowi-JK, termasuk dukungan kerangkahukum yang jelas melaui Perpres 86 tahun 2018. "Baru bisa diwujudkan di pemerintahan sekarang karena sejak dulu banyak sekali kepentingan. Ini program strategis untuk mencegah konflik dan saya lihat juga semangat gotong royong dan kebersamaan di Bali masih sangat kuat, ini mendukung sekali," Ujarnya."Momentum ini perlu dimanfaatkan dengan baik sehingga kedepan bisa mencapai 100 %," Tambah Ikhsan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula jajaran Kanwil BPN serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali se-Bali. ksm

wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.