Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda hingga Staf Ahli Ikuti Uji Kompetensi

Bali Tribune/ AA Bintang Ari Sutari.



balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 26 pejabat eslon II dari Sekda hingga Staf Ahli  di lingkungan Pemkab Bangli mengikuti uji kompetensi, Kamis (28/10) Uji kompetensi mengambil tempat di  kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Kamis (28/10/21).

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan uji kompetensi diselenggarakan di kantor BKD Provinsi. Yang mana tujuan uji kompetensi ini untuk mengetahui kompetensi dan menggali potensi dari pejabat yang bersangkutan. Ada 26 orang pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersebut. Mulai dari Sekda, staf ahli, dan  kepala dinas.

Kata mantan Camat Susut ini adapun  tim penguji dari berbagai kalangan yakni  akademisi, birokrasi, tokoh masyarakat yang pernah duduk di birokrasi. "Untuk uji kompetensi ini pansel langsung dari BKD Provinsi," jelasnya. Pelaksanaan uji kompetensi meliputi wawancara. Masing-masing peserta secara bergantian diwawancara oleh tim penguji.

Untuk pelaksanaan uji komptensi sudah berakhir dan  langsung  rekap nilai peserta. “ Masih sedang berlangsung rekap niali ,” ujarnya.

Selanjutnya hasil uji kompetensi akan langsung dilaporkan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. "Hasil akan kami laporkan kepada bapak Bupati selaku pembinan kepegawaian," sebut Agung Bintang.

Disinggung apakah  hasil uji kompetensi sebagai acuan dalam mutasi yang rencana di gulirkan pada bulan Desember nanti, Agung Bintang mengatakan hasil uji kompetensi bisa menjadi acuan untuk penempatan pejabat. Namun demikian, kewenangan atau hak perogratif ada di tangan pimpinan dalam hal ini Bupati.

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.