Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Buka Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna mengimplementasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta ini, juga mengundang elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Pasikian Yowana, KMHDI, Peradah, BEM STKIP Amlapura dan BEM Politeknik Negeri Kampus Karangasem.

Membacakan sambutan Plt. Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu keharusan di Era Globalisasi saat ini. Terlebih saat sekarang ini arus informasi dan komunikasi berlangsung sangat cepat. “Lebih lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal juga dengan era digital, menuntut kesiapan kita semua untuk selalu melek, untuk selalu terjaga jangan sampai terlewatkan dari informasi yang aktual,” lontarnya.

Dalam era saat ini, masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik termasuk bagaimana memeroleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat, akurat, mudah  dan murah. Sementara di sisi lain, Badan Publik baik itu Badan Publik Pemerintah maupun Swasta juga dituntut untuk selalu siap menyediakan informasi yang diminta masyarakat.

“Tentu tidak semua informasi yang diminta harus diberikan. Karena ada informasi yang dikecualikan yang sifatnya sangat rahasia,” tegasnya. Sebab jika informasi itu dibuka akan dapat berdampat tidak baik pada bangsa dan negara (bila itu rahasia negara), atau menimbulkan kerugian dari pihak lain (bila itu merupakan rahasi pribadi atau rahasia binsnis). Semua itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis seperti saat ini, tuntutan akan keterbukaan atau transparansi tidak dapat diabaikan. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan atau transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan telah berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain bahwa keterbukaan informasi publik akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik atau Good Governance. “Pemerintahan yang baik dari Tingkat Pusat sampai ke Desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima dari aparaturnya,” tegas Sedana Merta.

Dalam pelayanan itu tentu akan terpenuhinya harapan dari masyarakat  yang meliputi perlindungan, jaminan, dan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh dan mendapatkan informasi publik yang memadai. Disinilah pihak Pemerintah juga berupaya memberikan pemahaman yang baik dan jelas kepada masyarakat, lebih-lebih kepada Generasi Muda, diharapkan agar tidak menelan mentah- mentah informasi yang diterima. “Apalagi informasi itu berasal dari sumber yang tidak jelas atau dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga jadilan itu informasi hoax (malicius deception) yang berarti kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.