Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah di Badung Siap Pembelajaran Tatap Muka

Bali Tribune/ TATAP MUKA – Suasana salah satu Sekolah Dasar (SD) di Badung ketika belajar tatap muka sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengaku sekolah-sekolah di Gumi Keris telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah masa Pandemi Covid-19. 
 
Itu menyusul turun Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7039/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Plt Kadisdikpora Badung, I Made Mandi menyatakan untuk memastikan kesiapan sekolah apabila pembelajaran tatap muka diberlakukan pihaknya mengaku sudah mengumpulkan pihak UPT dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). "Tadi kami baru saja rapat untuk berkoordinasi terkait hal tersebut," ujarnya, Selasa (24/11).
 
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak UPT dan MKKS, semua sekolah di Badung menyatakan kesiapannya melakukan pembelajaran tatap muka.
 
Kemudian dari segi sarana protokol kesehatan (prokes) semua sudah terpenuhi di lingkungan sekolah.
 
“Pada prinsipnya sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Made Mandi.
 
Dalam lampiran keputusan bersama empat menteri dijelaskan pembelajaran tatap muka dilaksanakan melalui dua fase. Pertama, masa transisi yang dilaksanakan selama dua bulan. Jadwal pembelajaran diatur dengan pembagian rombongan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
 
Kedua adalah masa kebiasaan baru yang berlaku jika setelah masa transisi selesai dan kepala daerah tak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka.
 
Meski pembelajaran tatap muka telah dilaksanakan, namun apabila ada orang tua atau wali dapat tetap memilih belajar dari rumah. Pembelajaran tatap muka juga dihentikan dan dilanjutkan belajar dari rumah jika ada kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
 
"Tapi, sesuai keputusan bersama tersebut, maka izin pelaksanaan nantinya ada di pemerintah daerah. Hal ini tentu memperhatikan situasi terkini Covid-19 di Badung. Oleh karena itu, kami juga berkoordinasi dengan gugus tugas," tukas Made Mandi yang juga menjabat Sekretaris Disdikpora Badung ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.