Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Goldkoin Bantah Tanda Tangani Surat

Bali Tribune / Kadek Agus Hery Susanto
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Koperasi Keluarga Goldkoin sekaligus Komisaris Goldkoin Sevalon Internasional, Kadek Agus Herry Susanto membantah menandatangani Surat Penghentian Kegiatan Usaha yang dipajang di Kantor Goldkoin. Menurutnya, tanda tangan jabatan Sekretaris di surat tersebut dipalsukan.
 
Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (21/4) ia menjelaskan, dirinya memang bersama Rizki Adam merintis Koperasi dan Perubahan Goldkoin tersebut pada November 2020 dan menjabat sebagai Sekretaris. Ia mengaku yang mengeluarkan uang sebagai modal membangun perusahaan bersama. Namun pihak tidak ada mengurus perizinan ke OJK. Mereka hanya mengurus di Dinas Koperasi dan sertifikat di Notaris hingga akhirnya Koperasi diluncurkan dengan pantauan Dinas Koperasi Denpasar pada Juli 2021. Namun dalam perjalanannya, Agus juga disibukan dengan upacara kematian kedua orang tuanya. Sehingga dia diberikan rehat sementara dari mengurus perusahaan oleh Ketua Umum Rizki Adam pada awal Agustus 2021. Tapi setelah itu, dia tidak pernah lagi dilibatkan atau diberitahu saat perusahaan membuat kebijakan ataupun keputusan meski posisinya masih sebagai Sekretaris.
 
"Pemilihan Manajer dan Direktur saya tidak diberitahu tahu. Saya hanya komunikasi sesekali dengan Adam selaku teman. Dinas Koperasi yang tanya perkembangan ke saya juga saya jawab tidak tahu karena tidak dilibatkan lagi," ungkapnya.
 
Agus juga mengaku selaku perintis Goldkoin tak pernah mendapat gaji atau komisi. Di awal memang ada pembahasan setiap akhir tahun, keuntungan akan dibagi. Akan tetapi sampai saat ini ia tidak memperoleh apapun. Dirinya pun tidak mengetahui bahwa perusahaan itu mengeluarkan surat atau selebaran penghentian kegiatan usaha setelah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal oleh OJK. Ternyata namanya dicatut dalam penerbitan surat padahal tak pernah dilibatkan lagi dalam kepengurusan. Begitupun tanda tangannya disebut dipalsukan dalam bentuk digital. Dirinya akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan. Namun masih perlu mempertimbangkan, mengingat Adam adalah temannya. "Saya tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada tanda tangan juga karena saya sudah lama tak terlibat dalam kepengurusan. Kemungkinan saya akan mundur karena perusahaan sudah ditutup," katanya.
wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.