Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi 1700 Debitur di Tabanan Dapatkan Relaksasi

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Supardi
Balitribune.co.id | Tabanan - Dimasa pandemi Covid-19 Bank BPD Bali Kantor Cabang (Kacab) Tabanan, telah memberikan relaksasi kepada krediturnya hingga mencapai 1700 pemilik rekening yang mondominasi dari sektor perdagangan, yang diperkirakan hampir mencapai Rp 5 milyar. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan I Gusti Ngurah Supardi. Rata-rata para kreditur yang memgajukan relaksasi diberikan keringanan tunda bayar pokok hanya bayar bunga saja. "Saya harapkan para kreditur usai massa pandemi usahanya kembali normal, ketika sudah bisa pulih maka kita akan kembali menjadwalkan ulang berapa kemampuan bayar dan dipastikan kita tetap akan memberikan keringanan bagi para krediturnya," jelasnya, Kamis (13/8).
 
Pemberian relaksasi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan OJK No 11 tahun 2020, ketika kreditur sudah membayar bunga atau pokok saja bisa dikatakan para kreditur sudah lancar membayar kewajibannya. "Kalau kreditur sudah habis masa relaksasinya dan bisnisnya masih tidak ada perkembangan, maka mereka berhak mengajukannya lagi sesuai dengan kondisi usahanya maka akan ada restrukturisasi," jelasnya.
 
Ditegaskannya, secara umum pihaknya tidak akan mengambil langkah lelang, selama para kreditur memiliki usaha dan pihaknya akan tetap berusaha untuk menghidupkan usahannya tersebut. Tetapi bila usaha sudah tidak ada, dan kreditur tidak kooperaktif maka jalan terakhir yang diambil adalah lelang aset jaminan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.