Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19 BPJAMSOSTEK Gianyar Cairkan Klaim Rp 21,4 Miliar

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah memberlakukan protokol Lapak Asik (layanan tanpa kontak fisik).

balitribune.co.id | Gianyar – Virus Corona (Covid-19) menghantam perekonomian global. Di Indonesia, beberapa wilayah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, imbauan physical distancing tetap digulirkan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Berbicara physical distancing, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah memberlakukan protokol Lapak Asik (layanan tanpa kontak fisik).

Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respon positif dari masyarakat pekerja. Bagaimana tidak, prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEk Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso, kepada Bali Tribune ketika dikonfirmasi Jumat (24/4) mengatakan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Imam menjelaskan, pihaknya melalui protokol Lapak Asik telah melayani 1.536 antrean online. Pelayanan itu untuk pengajuan dari awal Januari hingga 22 April 2020. Dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp21.444.201.392. Jumlah itu terdiri dari JHT sebesar Rp18.505.337.550, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp1.354.863.842, dan jaminan kematian (JKm) Rp1.584.000.000.

Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen menurut Imam harus diupload (diunggah) untuk Lapak Asik. "Semoga perlindungan ini bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ujarnya

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.