Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan 17.192 Benih Lobster ke Singapura, Tiga Pegawai Air Asia Diadili

Bali Tribune/ TERDAKWA - Tiga pegawai Air Asia menjadi pesakitan di PN Denpasar karena bersekongkol menyelundupkan benih lobster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pengawai maskapai Air Asia Bandara Internasional Ngurah Rai Bali yang ikut bersekongkol dalam penyeludupan benih lobster sebanyak 17.192 ekor ke Singapura, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (9/10).  
 
Ketiga terdakwa yakni Agus Purmono (24), I Putu Agus Surya Astika (32), dan Ali Taufiq Ikbal (31). Tiga sekawan ini nekat melakukan menyelundupkan benih Lobster senilai Rp 2 miliar lebih itu karena tergiur dengan uang Rp 20 juta yang diberikan oleh seseorang bernama Zulkarnaen alias Semsem alias Hendrik (DPO). 
 
Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawa ini dipimpin langsung oleh wakil ketua PN Denpasar, Sobandi selaku ketua majelis hakim.
 
"Para terdakwa turut serta melakukan perbuatan yang dengan sengaja memasukan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, atau memilihara ikan atau benih lobster sebayak 17.192 ekor yang dapat merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, atau sumber daya ikan ke dalam atau keluar wilayah pengelolaan perikanan RI," tuding Jaksa Lovi dalam dakwaan alternatif ke-satu. 
 
Diuraikan Jaksa Lovi, perbuatan ketiga terdakwa ini berawal pada 31 Agustus 2019, ketika Ali mendapat permintaan dari Zulkarnaen untuk mengirim atau memasukan benis Lobster ke dalam pesawat maskapai Air Asia. Ali pun menyangupi dengan mendapat upah sebesar Rp 20 juta dan akan memasukan lobster pada tanggal 2 Septemper 2019.
 
Lalu, pada 1 September 2019, Ali mengajak dua rekannya Agus dan Surya melalui group Whatsapp. Mereka pun bersepakat dan membagi peran. Ali bertugas sebagai orang yang mengambil benih lobster dari  Zulkarnaen dan membawa ke bagian ruang penerimaan barang PT ASC Bandara Ngurah Rai. Barang itu akan diserahkan kepada Agus. Selanjutnya, Agus dan Roska membawa benih lobster ke dalam maskapai. Benih lobster akan diserahkan kepada seseorang penumpang dengan tujuan Singapura.
 
Pada Senin (2/9), sekitar pukul 02.00 Wita, Ali berangkat dengan mobil boks menuju parkiran toko di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali mengambil benih lobster dari tangan Zulkarnaen. Zulkarnaen memberikan sebuah tas yang di dalamnya terdapat benih lobster yang dimasukkan ke dalam 20 kantong plastik. Ke-20 kantong plastik ini juga dibungkus dengan sebuah paper cup. 
 
Setiba di ruang ACS, Agus mengirim pesan ke pada Agus dan Roska, bahwa mobil boks yang membawa benih lobster sudah berada di ruang ACS. 
 
Selanjutnya, pada pukul 06.00 Wita, Agus dan Roska yang sudah berada di ruang ACS menuju mobil boks. Dalam perjalanan menuju mobil boks, rupanya Agus ditangkap petugas Bea Cukai Ngura Rai. Petugas lalu menggeledah isi mobil boks. Petugas mendapatkan 17.192 benih lobster.  Terdiri dari benih lobster jenis mutiara sebanyak 529 ekor dan benih lobster jenis pasir sebanyak 16.663 ekor.
“Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana di atas telah merugikan negara terhadap sumber daya ikan sebesar Rp 2.605.250.000,” kata Jaksa Lovi.
Atas perbuatannya, para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting, dan Rajungan dari wilayah RI Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) Ke -1 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.