Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Belasan Penyu, DPO Polda Bali Dibekuk

Bali Tribune / TERSANGKA-Salah satu tersangka penyelundup belasan penyu yang diamankan Polres Jembrana Senin tengah malam lalu adalah DPO Ditreskrimsus Polda Bali dalam kasus serupa.

balitribune.co.id | Negara - Terungkap dan digagalkannya kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu di Jembrana beberapa waktu lalu juga sekaligus menjadi akhir pelarian H. Moh Toyobi. DPO Polda Bali ini diamankan saat tengah mengawal pengiriman penyu illegal dari luar Bali ke Denpasar.

Bahkan lelaki asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara ini berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan personil kepolisian.

Upaya penyelundupan penyu yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana pada Senin (15/5) lalu ternyata memiliki keterkaitan dengan kasus serupa yang ditangani Polda Bali.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah H. Moh. Toyibi (50) yang menjadi tersangka kasus tindak pidana perniagaan satwa dilindungi yang diungkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Sebelumnya diberitakan  aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasil menggagalkan dan mengungkap upaya penyelundupan penyu. Senin (15/5) tengah malam.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pengemudi Fortuner yang berupaya melarikan diri tersebut tidak lain adalah H. Moh. Toyibi.

Menurutnya Toyibi lah yang menyuruh tersangka Selamet Khoironi (23) asal Lingkungan Kerobokan Kelurahan Loloan Barat, Negara untuk mengangkut belasan penyu tersebut dari perkebunan di Desa Tukadaya Melaya.

“Tersangka MT yang mecari dan menyuruh tersangka SK dengan diberikan ongkos Rp 1 juta untuk mengangkut penyu tersebut menuju Denpasa,” ungkapnya.

Menurutnya DPO Polda Bali sejak Agustus 2022 tersebut mengaku disuruh seseorang bernama Pak Made di Denpasar. Pihaknya pun mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Begitupula dengan asal-usul belasan penyu hijau produktif tersebut, “kami masih lakukan pengembangan dan penelusuran terkait asal usul penyu. Yang jelas dikirim dari luar Bali,” paparnya.

wartawan
PAM
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.