Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu Seharga Rp 1 Miliar Lebih, Residivis Narkoba Diciduk Polisi

pidana
PENGEDAR - Residivis pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Polres Jembrana dengan barang bukti paket sabu seharga Rp 1 miliar lebih.

BALI TRIBUNEJajaran Polres Jembrana kembali mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan seorang residivis yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu mencapai 7,08 ons.

Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Rabu (21/3) lalu.

 Saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1551 FN jurusan Yogyakarta-Denpasar yang akan keluar pelabuhan sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliadi menemukan dus barang mencurigakan pada bagasi bus. Setelah dicek ternyata di dalamnya berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Pengemudi bus, Maemun (58) asal Desa Ngemplak, RT 3, RW 1, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku paket dengan tujuan Kediri, Tabanan tersebut dikirim dari Banyuwangi oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya meminta nomor HP-nya saja. Setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 14.30 Wita polisi berhasil mengamankan pemilik paket sabu tersebut saat sedang menerima paket di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan.

Setelah pelaku Harif Jatmiko (29) asal Dusun Margo Makmur, RT 2/RW 2, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi diciduk, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar salah satu hotel yang disewanya di Sanur, Denpasar.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo dikonfirmasi Kamis (22/3), menyatakan pelaku menggunakan modus jaringa terputus.  “Antara pelaku dengan pengirim paket serta bandar tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui HP,”  imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kotak plastik berisi kristal bening dengan berat 500 gram, 25 paket sabu kecil bungkus hijau berat 25 gram, 5 paket sabu bungkus plastik merah berat 25 gram, 2 buah timbangan digital, 2 paket sabu dan sisa 2 potong pipa kaca rangkaian bong, 2 bendel plastik klip serta sepeda motor, 3 HP, ATM dan uang Rp 216.500 milik pelaku. Total barang bukti sabu sebanyak 708 gram.

“Peran pelaku adalah sebagai pemecah dan pengedar yang menempel barang di beberapa titik seperti di pos kamling di wilayah Kuta, Renon dan Canggu atas perintah seseorang bernama Abah yang tidak diketahuinya melalui HP. Pelaku sudah 2 kali menerima paket dan menerima upah Rp 17 juta. Tetapi ia mengaku tidak pernah tahu siapa pemesan barang tersebut,” paparnya.

Dikatakan Kapolres Jembrana, tersangka duda satu anak tersebut merupakan residivis tindak pidana peredaran pil koplo di wilayah Polresta Denpasar dan 4 tahun lalu sempat mendekam di Lapas Denpasar di Krobokan selama 1,5 tahun. Dari hasil tes urine, pelaku juga positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuannya, pelaku dua jam sebelum diciduk sempat menggunakan satu paket sabu. Dari pengakuannya, harga pasaran sabu Rp 1,3 juta per gram sehingga total harga barang tersebut mencapai Rp 1,05 miliar,”  jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo.

 Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.