Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Pelaku Begal Diamankan

BEGAL
ABG BEGAL– Sembilan anak baru gede yang berhasil ditangkap polisi terkait aksi begal yang mereka lakukan.

BALI TRIBUNE - Anggora Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengamankan sembilan pelaku begal yang masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG). Mereka masing-masing berinisial MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), IKAS (17), SDC (15) dan IGAP (15). Ironisnya, delapan orang masih berstatus sebagai pelajar.

Terungkapnya para pelaku ini berawal dari laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban, Langi (21) dengan nomor laporan polisi; LP. B/142/IX/2017/Polsek Densel, tanggal 28 September 2017 dan korban lainnya bernama Heru Hermawan (43) dengan laporan polisi; LP.B/130/VIIII/2017/Polsek Densel, tanggal 24 Agustus 2017.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya, SIk, Senin (2/10) mengatakan, saat itu korban Langi dibonceng oleh temannya melintas di Jalan Raya Sidakarya Denpasar Selatan. Tiba-tiba dihentikan oleh gerombolan anak muda sebanyak enam orang yang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya mereka meminta korban untuk menyerahkan dompet dan handphone.

 Bersamaan dengan itu, lanjut dia, dua orang memukul korban menggunakan kursi kayu. Sementara seorang pelaku lainnya mengambil kunci kontak sepeda motor dan kabur ke arah timur. "Mereka ini secara berkelompok menggunakan sepeda motor melakukan pengancaman kepada korban untuk menyerahkan harta benda di Jalan Raya pada malam hari," ungkapnya.

Dari ciri-ciri pelaku yang diinformasikan korban, polisi langsung melakukan penyisiran di daerah Sanglah. Hasilnya, enam anak muda yang dicurigai sebagai pelaku melintas saat itu sehingga petugas melakukan pengejaran dan sampai Jalan Padanggalak Dentim.

"Saat dilakukan penggeladahan badan ditemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk melakukan aksinya. Mereka langsung diamankan dan mereka mengakui aksi begalnya. Otak dari begal ini adalah pelaku MAD dan MAD. Selain melakukan begal di Sidakarya, mereka juga merupakan otak begal di Jalan Tukad Barito," terangnya.

Aksi di Jalan Tukad Barito bermula korban Nurhadi Imam Khoiri (21) bersama dengan temannya melintasi di TKP dan tiba-tiba dipepet oleh enam pelaku dan korban diteriakin maling oleh pelaku kemudian memukul, menendang dan menusuk pada bagian paha kanan dengan menggunakan pisau. "Motifnya mereka ini pengeroyokan saja, jadi mereka ini iseng-iseng dan pelaku ini kerap melakukan aksinya bergerombol," paparnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau lipat stainless steel merk cccp, satu potong besi panjang sekira 30 cm, satu buah rantai kalung.

Tas selempang berisi uang 400ribu, HP advan putih, dompet coklat, satu buah hp samsung putih, tiga unit sepeda motor yang dikendarai pelaku, satu buah pisau stainless bermata satu merk colombia, satu buah bangku kayu yang dipakai untuk memukul korban.

wartawan
Redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.