Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Perbekel Dilantik 20 Mei

pilkel
Drs Putu Gede Sridana MSi

Mangupura, Bali Tribune

Sembilan perbekel terpilih hasil pemilihan perbekel (pilkel) serentak 29 April 2016 akan dilantik pada 20 Mei mendatang. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akan melantik langsung sembilan perbekel baru tersebut. Acara tersebut mengambil tempat Kantor Bupati Badung, komplek Mangupraja Mandala Puspem Badung.

Kepala Badan Pemberdayaan Manyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) Kabupaten Badung, Drs Putu Gede Sridana MSi, Minggu (15/5), memastikan bahwa pelantikan perbekel terpilih akan dilaksanakan serentak pada 20 Mei 2016. Pihaknya bahkan mengaku sudah memanggil dan memberi arahan kepada para perbekel terpilih. “Pelantikan (sembilan perbekel terpilih,-red) sudah pasti tanggal 20 Mei ini,” tegas Sridana.

Untuk persiapan acara pelantikan, kata dia, sudah hampir seratus persen. “Semua sudah kita persiapkan. Untuk gladi (gladi pelantikan,-red) tanggal 18 Mei besok,” tegasnya.

Mengenai anggaran, pejabat asal Denpasar ini mengatakan semua biaya pelantikan akan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD Badung Tahun 2016. Pemerintahan desa melalui APBDesnya hanya menganggarkan untuk keperluan sang perbekel seperti pakaian dan perlengkapan lain. “Untuk biaya pelantikan sepenuhnya ditanggung APBD. Yang dari APBDes paling untuk baju dan keperluan lain saja,” kata Sridana.

Seperti diketahui, ada 9 Desa di Badung melaksanakan pilkel secara serentak. Desa yang melaksanakan pilkel ada di 5 kecamatan yaitu,  Desa Petang, Desa Abiansemal, Desa Bongkasa, Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Tumbak Bayuh, Desa Mengwitani, Desa Canggu, Desa Dalung dan Desa Ungasan.

Dari sembilan pilkel tersebut, mayoritas keluar sebagai pemenang adalah calon perbekel dari politisi atau kader partai. Dan disebut-sebut kader 'banteng' atau PDI Perjuangan mendominasi kemenangan perbekel di pilkel serentak lalu.

Adapun sembilan perbekel baru nanti adalah I Wayan Suryantara (Desa Petang), I Made Suarjana (Desa Bongkasa Pertiwi), I Nyoman Sarjana (Desa Tumbak Bayuh), Ketut Luki (Desa Bongkasa), I Nengah Lana (Desa Canggu), IB Bisma Wiratna (Desa Abiansemal), I Made Kari (Desa Ungaasan), I Gede Putu Arif Wiratya (Desa Dalung) dan Putu Sumardita (Desa Mengwitani).

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.