Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Seniman Terima 'Adi Sewaka Nugraha'

Bali Tribune/Sembilan seniman peraih Adi Sewaka Nugraha pada Penutupan Pesta Kesenian Bali ke 44 tahun 2022, di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (10/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 ditutup, Minggu pekan lalu. Dalam acara penutupan PKB 2022 itu, Pemprov Bali menganugerahkan penghargaan Adi Sewaka Nugraha 2022 kepada sembilan seniman pengabdi seni Bali.
 
Momen tersebut berlangsung saat penutupan PKB ke-44 tahun 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (10/7/22). 
 
Penganugerahan penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Gubenur Bali Nomor 454/03-J/HK/2022 Tanggal 31 Mei 2022. Kesemban seniman tersebut antara lain, Ni Ketut Suryatini SSKar MSn (bidang Seni Karawitan), Anak Agung Anom Putra STT MSi (bidang Seni Tari), Drs I Putu Raksa Sulaksana (bidang Seni Tari Arja), I Made Gde Puasa SSos H M Fil H (bidang Seni Pedalangan), Dr I Kt Suteja SST MSn (bidang Seni Tari), Dr Drs I Ketut Muka Pendet MSi (bidang Seni Rupa Patung), Alm I Ketut Rida (Budayawan bidang Seni Sastra Daerah), I Nyoman Geguh (bidang Seni Tari), dan Ni Ketut Yudhani (bidang Seni Drama Gong). 
 
Penghargaan ini sebagai wujud perhatian, pengakuan dan apresiasi Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan, atas prestasi serta pencapaian seniman atau pelaku seni dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik, dan kesenian rakyat.
 
Semangat ngayah dan bakti telah dilakoni penerima Adi Sewaka Nugraha dalam berkesenian untuk mendukung Visi Pembangunan Provinsi Bali. 
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof I Gede Arya Sugiarta menjelaskan, mekanisme proses pemberian Adi Sewaka Nugraha didasari atas usulan dari Perangkat Daerah yang menangani Kebudayaan di masing-masing kabupaten/kota. 
 
Selain itu, diusulkan pula oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang Kebudayaan dan Lembaga non-Pemerintah Bidang Kebudayaan. Ada beberapa kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan sebagai aspek verifikasi atau penilaian seperti dilihat dari pengabdian, keahlian, bidang seni tradisi, klasik, atau seni rakyat untuk kepentingan masyarakat.
 
"Dilihat pula dari sisi kepeloporan dan kreativitas, reputasi atau pengakuan, serta raihan penghargaan lain yang relevan," ungkapnya.
 
Penerima penghargaan diberikan piagam dan uang masing-masing sebesar Rp50 juta. Penghargaan Adi Sewaka Nugraha ini diharapkan mampu memotivasi generasi penerus di bidang seni untuk memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan termasuk pemajuan seni tradisi, klasik dan seni rakyat secara berkelanjutan. 
wartawan
M3
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.