Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

proyek
Bali Tribune / Proyek gedung baru DPRD Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Saat ini Pemkab Badung memang tengah menggeber sejumlah proyek pembangunan. Salah satu proyek yang sedang berjalan dan terancam molor adalah pembangunan struktur Gedung DPRD Kabupaten Badung.

Pascaterjadinya kelangkaan semen, progres pengerjaan proyek gedung Dewan senilai puluhan miliar ini bahkan lansung jeblok. Dari hasil evaluasi progres proyek ini tidak sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Kadek Dwi Lentari yang dikonfirmasi, Kamis (7/8) membenarkan hal ini. Menurutnya keterlambatan terjadi karena memang material bangunan mulai langka, terutama semen.

“Kita sudah melakukan evaluasi terkait proyek gedung DPRD, memang ada deviasi negatif tetapi tidak besar,”ujarnya.

Dwi mengatakan bahwa dari penjelasan pihak rekanan penyebab utamanya adalah kelangkaan semen. Karena tidak ada semen sehingga aktivitas pengecoran beton terhambat. 

“Terjadi kelangkaan semen di Bali. Untuk mendapatkan ready mix (campuran beton) mereka harus antri," kata Dwi.

Dari hasil evaluasi per tanggal Rabu 7 Agustus 2025 progres proyek baru mencapai 22,6 persen. Jika arus transportasi logistik dari Jawa tidak segera normal bulan tidak mungkin proyek akan molor.

 “Tapi kami sudah sarankan kepada rekanan untuk memesan ready mix lebih awal,” tegasnya.

Disinggung soal proyek pembanguna fisik lainnya, Dwi menyebut masih dalam batas normal. Pun begitu pihaknya tetap berharap kondisi transportasi cepat normal.

"Astungkara proyek lainnya masih sesuai target," pungkasnya.

Khusus pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung telah dilakukan peletakan batu pertama pada Senin 16 Juni 2025. Proyek ini digarap selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. 

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000.

Namun, setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.