Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semen Merah Putih Boyong Retailer ke Bali

pariwisata
JAMUAN - Jamuan makan malam bagi retalier Semen Merah Putih di Pantai Jimbaran.

Kuta, Bali Tribune

Salah satu produsen semen terbesar di Indonesia, Semen Merah Putih, memboyong 3.500 retailer ke Bali untuk mengikuti gathering. “Mereka adalah bagian dari keluarga besar Semen Merah Putih. Karenanya kami menggelar silaturahmi semacam ini agar kerja sama tetap dibina dengan baik di masa depan,” kata General Manager Sales and Marketing PT Cemindo Gemilang, Oza Guswara, di Kuta, Minggu (29/5).

Yang spektakuler dari kegiatan ini, katanya, pihaknya menggunakan 25 pesawat untuk mengangkut para pemilik toko penjual produk Semen Merah Putih ke Bali. Puluhan pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Ahmad Yani (Semarang), Adi Sucipto (Yogyakarta), dan Juanda (Surabaya). Sesampainya di Bali, para peserta diberikan berbagai fasilitas terbaik. Juga jamuan makan malam di pesisir Pantai Jimbaran.

“Bayangkan, ada 24 restoran di bibir Pantai Jimbaran sepanjang 2 kilometer, dipenuhi oleh semua peserta gathering Semen Merah Putih. Tentu kegiatan semacam ini jadi tontonan langka, tidak salah jika kegiatan kita kali ini mampu mencatatkan diri di museum rekor Indonesia,” katanya, bangga. Gathering tersebut, lanjut dia, bukanlah satu-satunya apresiasi yang diberikan kepada para retailer. Karena manajemen Semen Merah Putih juga menyiapkan kegiatan tahunan lain.

Pada kesempatan ini, Oza mengatakan, potensi pasar semen di Bali masih sangat menjanjikan. “Berkembangnya sektor pariwisata mendorong aktivitas pembangunan akomodasi. Selain itu, multiplier effects-nya pembangunan perumahan, kost, dsb,” kata dia. Semua itu, kata dia, menyerap produk semen. Untuk produk Semen Merah Putih saja, kata dia, 60 persen pemasaran di Bali diserap oleh ktivitas pembangunan terkait wisata. 40 persen sisanya, adalah untuk rumah tinggal.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.