Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Diperingati, Plang SPBU Tetap Berdiri

SPBU
MENJOROK - Plang SPBU yang ditengari menjorok ke bahu jalan masih kokoh berdiri.

BALI TRIBUNE - Walaupun sudah sempat diperingatkan bahkan pemilik sudah menyatakan kesiapanya untuk membongkar, namun  hampir 2,5 bulan oprasi,  pemilik SPBU yang berloaksi di Banjar Masem, Desa Batur, Selatan Kintamani, belum juga membongkar plang nama SPBU yang menjorok ke bahu jalan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, Komang Pariartha, saat dikonfirmasi tetap berdirinya  plang  nama itu, Kamis (20/7), mengungkapkan, terkait pelanggaran sempadan jalan, itu sejatinya pihaknya telah mengingatkan pemohon izin untuk membongkar plang SPBU. Gambar yang diajukan saat pengurusan izin tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Pada gambar tidak disertakan plang. Saat pembangunan tim teknis Dinas PU sudah mengukur batas pembangunan. Tapi nyatanya itu dilanggar. Kami sudah sempat bersurat bulan April lalu," ungkpnya.

Jika mengacu dari aturan, bangunan berjarak 6,5 meter dari as jalan, namun hasil monitoring dan pengawasan perizinan, ternyata plang SPBU itu jarak 4,5 meter dari as jalan. “Menjorok hampir dua meter, pemilik sepatutnya harus mengikuti rambu- rambu yang ada,” harapnya.

Menyikapi keluhan yang disampaikan masyarakat sebelum SPBU dioperasikan,  Pariartha sudah melakukan koordinasi dengan pemilik. "Pemilik siap untuk menggeser atau membokar plang tersebut, dan tidak meminta ganti rugi. Pemilik bahkan membuat surat pernyataan untuk itu,” jelasnya. 

Bertalian dengan masih membandelnya pemilik, maka  pihaknya akan mengecek kembali ke lokasi, terkait plang SPBU.  Jika tidak ada respon dari pemilik, sesuai pernyataan untuk membokar, maka Tim yustisi yang memindaklanjuti. "Tim pelayanan perizinan akan turun, untuk melihat kondisi dilanpangan. Selain itu kami juga akan koordinasikan dengan Dinas PU selaku tim teknis dan Satpol PP sebagai penegak Perda," tegasnya.

Disinggung terakit ijin yang telah dikantongi pemilik ?  Sesuai aturan  pemilik  telah  mengantongi izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan tanda daftar perusahaan (SIUP-TDP), izin penyimpanan bahan bakar. “Kalau tetap membandel , maka tim yustisi akan mengambil tindakan, sepatutnya pemohon harus taat pada aturan “ kata Pariarta SH.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Jro Bawa saat dikonfirmasi mengatakan terkait keluhan yang mucul terkaitberdirinya plang SPBU yang ditengarai mencaplok bahu jalan, mengatakan pihaknya  telah memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk diajak rapat kerja. “Kita sudah sempat panggil insatasi terkait beberapa bulan lalu untuk menyikapi  masalh itu,” kata politisi dari PDIP ini.

Lanjut Jro Bawa, dalam raker itu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan kalau pemilik siap untuk membongkar plang nama SPBU itu, namun  meminta jeda waktu. “Pemilik dikatakan meminta waktu untuk membongkarnya, tapi kenyataanya dikatakani hingga telah beroprasi masih tetap berdiri, jadi kapan akan dibongkarnya,” ujar Jro Bawa.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.