Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dirawat, Penyu Lekang Akhirnya Dilepasliarkan di Pantai Saba

PENYU LEKANG
Bali Tribune / LEPASLIARKAN - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desq Saba Lepasliarkan Penyu jenis Lekang.

balitribune.co.id | Gianyar - Syukurnya ditemukan oleh Nelayan yang berkesadaran konservasi. Jika tidak, Penyu Lekang yang nyangkut di jaring nelayan di Pantai lebih ini mungkin sudah dijadikan lawar atau olahan apesial penyu lainnya. Sempat menjalani perawatan beberapa hari lantaran terluka, Selasa (18/3) sore,  dua ekor penyu laut jenis lekang  itu akhirnya dilepasliarkan di Pantai Saba, Gianyar.

Pelepasan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa Saba, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan. Disaksikan oleh pengelola Saba Asri sebagai tempat konservasi penyu, pecalang desa adat Saba, serta dua warga negara asing yang tengah berkunjung ke Pantai Saba. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu.

Bripka I Nyoman Mara Arta mengungkapkan, Minggu ( 16/3) lalu,  seorang nelayan yang sedang menjaring ikan di perairan Pantai Saba menemukan dua ekor penyu yang terperangkap di jaring. Atas laporan itu, penyu tersebut diserahkan kepada Saba Asri Sea Turtle Conservation untuk perawatan lebih lanjut. Kedua penyu tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak dalam jaring nelayan.

Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. " Kami tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian alam dan konservasi satwa. Pelepasan penyu ini, kami dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah tersebut," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.