Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel, Menara Bodong Kini Berdiri Kokoh

BERDIRI - Menara telepon celuler yang sempat diprotes warga di Pikat kini telah berdiri tegak.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat disegel oleh pihak adat dan Satpol PP Klungkung, pembangunan  menara telekomunikasi tanpa izin atau bodong di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan ternyata dilanjutkan. Bahkan, pantauan Minggu (30/9),  proyek tower bodong itu telah selesai. Lengkap dengan pagar dan mesin yang telah dihidupkan. Pantauan wartawan, proyek menara telekomunikasi yang sempat diributkan karena tanpa izin itu, telah berdiri kokoh dengan tinggi 40 meter. Pengerjaan proyek tower itu sempat dihentikan pecalang Desa Pakraman Pikat, dan Satpol PP Klungkung, Selasa (11/7) lalu, karena investor dari pemilik tower itu belum ada itikad baik untuk sosialisasi ke masyarakat dan proyek tower itu juga belum mengantongi izin dari Pemda yang dalam hal ini Dinas Perijinan Klungkung. Serta belum ada rekomendasi pembangunannya dari Dinas Komunikasi dan Informasi Klungkung.  Namun saat ini proyek itu justru telah selesai. Pagar dan mesin pun telah terpasang dengan rapi. Terdengar jelas suara pada mesin, yang berarti alat pada tower itu telah beroperasi. Menanggapi hal ini, Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak mengetahui proyek tower telah rampung dan beroperasi. "Saya kurang tahu. Tapi setelah ramai di media, pihak investor sempat datang ke kantor desa. Lalu saya arahkan ke Bendesa dan sosialisasi ke warga," jelas Navy Sudarsa saat dihubungi. Namun, ia mengaku jika pihak Investor belum melakukan sosialisasi apapun ke warga terkait keberadaan menara telekomunikasi bodong itu. "Setelah itu, sama sekali pihak investor tidak ada datang lagi ke desa," jelasnya. Bendesa Desa Pikat I Ketut Mandia menjelaskan, belum ada sosialisasi dari pihal investor prihal pembangunan tower tersebut. Sementara Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta mengatakan, meskipun proyek berlanjut dan telah terpasang pagar, namun pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tower bodong tersebut. "Pagar itu agar tetap aman mesin-mesinya. Personel kami terbatas, sehingga tidak bisa memonitor itu terus. Tapi kami pastikan tower itu tidak beroperasi," jelas Putu Suarta. Meskipun telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung dan Perbub Nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan zona penempatn lokasi pembangunan dan pengoperasioan menara, namun  Satpol PP belum bisa melakukan tindakan tegas. Bahkan pemberian surat peringatan ke investor belum bisa dilakukan, karena pihak Satpol P, dan pihak terkait tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari tower bodong tersebut. "Kami masih tunggu itikad baik dari pemilik proyek menara telekomunikasi itu untuk urus izin," jelas Suarta berang.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.