Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disindir Bupati, Pedagang Mulai Pindah ke Pasar Loka Crana

Bali Tribune/ TEMPATI - Pedagang kain Pasar Kidul mulai menempati kios di Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pasca sindiran pedas yang dilontarkan bupati I Made Gianyar terhadap pedagang yang enggan pindah ke Pasar Loka Crana, kini para Pegadang kain, aksesoris di Pasar Kidul Bangli mulai menampati kios di Pasar Loka Crana Bangli.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia, mengatakan  sebagian besar  pedagang sudah mulai memindahkan barang daganganya ke Pasar Loka Crana. Para pedagang masih memerlukan waktu untuk melakukan pentaan ditempat yang baru. Sebagian besar pedagang sudah  pindah sejak dua hari terakhir. Para pedagang masih harus menata kiosnya sebelum efektif berjaualan. Untuk pemimdahan pedagangan diberikan waktu sebelum 20 Agustus,” kata I Nengah Sudibia. Minggu (18/8).
 
Disinggung masih adanya  pedagang yang membandel atau  belum mau pindah, Nengah Sudibia tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengungkapkan masih ada sekitar 30 orang pedagang yang masih enggan untuk pindah. “Memang masih ada yang belum mau pindah, terkait hal tersebut kami akan lakukan pendekatan lagi. Tujuan pemerintah kan baik, untuk memberikan tempat yang lebih layak bagi pedagang serta penataan pedagang baik di pasar Kidul maupun Loka Crana,” ujarnya.
 
Pengelola Pasar Kidul Bangli Jro Mangku Duwungan mengatakan untuk pedagang yang berada di selasar bawah sudah mulai pindah dan menempati los di lantai dua. Begitu pula pedagang yang tadinya berjualan di trotoar. Kios pedagang kain sudah mulai dibongkar, memang ada kios yang sudah lama tidak ditempati pemiliknya. Disisi lain, untuk proses pembagian tempat bagi pedagang, Jro Mangku Duwungan mengatakan itu berdasarkan kesepakatan para pedagang. Dimana tempatnya disamakan sesuai posisi berjualan saat di bawah. “Tidak ada pengundian, tapi para pedagang sudah sempat untuk tempatnya disesuaikan dengan tempatnya dibawah,” ujarnya.
 
Kemudian di salah seorang pedagang kain, Ida Ayu Jiwari mengungkapkan jika dirinya sudah mulai memindahkan dagangan sejak Kamis lalu. Ia pun mengaku masih melakukan penataan barang danganya. “Sesuai arahan kami harus pindah sebelum tanggal 20 Agustus,” ujarnnya.
 
Sebelumnya bupati I Made Gianyar melontarkan sindiran dimana bagi pedagang yang tidak mau pindah agar membanguan pasar sendiri. Kata Made Gianyar pemindahan pedagang kain dan asesioris ke pasar Loka Crana untuk mengatasi masalah over lood pedagang di pasar Kidul. “Pasar Loka Crana sangat refresntatif  untuk  membanguan pasar loka crana pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan miliar,” sebut Made Gianyar. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.