Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditimbun Longsor, Jalur Arternatif Bedugul via Desa Bangli Lancar Kembali

Bedugul
BERSIHKAN - BPBD Kabupaten Tabanan bersihkan tanah longsor di jalur alternatif menuju Bedugul via Desa Bangli, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

BALI TRIBUNE - Jalan tanjakan menuju bukit catu, tepatya di Desa Bangli, Kecamatan Baturiti, Tabanan ditimbun  longsor, Minggu sore (17/12). Karena tanah longsor dari ketinggian 50 meter menutupi jalan setebal 50 centimeter, jalur aletenatif menuju Bedugul via Desa Bangli sempat ditutup sementara.

I Putu Trisna Widiatmika Kasi Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan, membenarkan tanah longsor yang terjadi di Desa Bangli, Kecamatan Baturiti. “Kejadianya jam 15.00  dan baru kami terima laporannya jam 7 malam, hari Minggu ( 17/12),” jelas Trisna, Senin (18/12).

Menurutnya malam itu juga 10 anggota BPBD Tabanan langsung turun ke lokasi dibantu dari RAPI. Karena tanah longsor menutupi badan jalan, untuk sementara jalur alternative menuju Bedugul via Desa Bangli ditutup sementara. “Hari ini kita lakukan pembersihan tanah, agar akses jalan alternative dari Bedugul ke Tabanan melalui Desa Bangli bisa dilewati lagi,” tandasnya.

Setelah alat berat dikerahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan  berhasil membersihkan tanah longsor, jalur alternative menuju Bedugul via Desa Bangli, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Jalur tersebut , lancar lagi sektiar pukul 13.30 Wita. Kendaraan roda empat dan dua sudah bisa melintasi jalur alternative tersebut pasca ditimbul tanah longsor Minggu malam (17/12).

Trisna mengatakan satu unit alat berat telah  dikerahkan untuk membersihkan tanah longsor yang terjadi di jalan tanjakan menuju Bukit Catu yang merupakan jalur alternative Bedugul melewati Desa Bangli,Kecamatan Baturiti.“Setelah kita turunkan satu unit alat berat dan membersihan semua tanah yang menutupi jalan, lalulintas kembali lancar,” jelasnya.

Tanah longsor dari ketinggian 50 meter, kemudian menutupi jalan setembal 50 cemtimeter terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 Wita. Akibat kejadian itu jalur alternative menuju Bedugul via Desa Bangli Kecamatan Baturiti sempat ditutup. “Sekarang sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat,” tambahnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.