Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Karantina Wilayah, Banjar Munduk Gelar Pecaruan

Bali Tribune/ PECARUAN - Krama Banjar Munduk, Kaliakah, Minggu (2/8), menggelar upacara pecaruan.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca pencabutan karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pihak desa adat setempat menggelar pecaruan. Upacara buta yadnya tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya mencega penyebaran Covid-19 secara niskala.
 
Sebelumnya Banjar Muduk, Desa Kaliakah sempat menjadi cluster transmisi local dari salah saroang pasien positif Covid-19 di Denpasar yang sempat pulang kampung akhir Mei lalu. Setelah dilakukan treking kontak sejumlah warga di banjar yang berbatasan dengan Desa Berangbang, Kecamatan Negara ini positif Covid-19. ntuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus dari klaster pulang kampung  asal Denpasar tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memilih opsi pemberlakuan karantina banjar.
 
Pemberlakukan karantina wilayah tersebut setelah perangkat desa, adat maupun tokoh setempat menyepakati dilaksanakan karantina banjar. Selama 14 hari warga berdiam diri di rumah dan dilarang keluar maupun masuk banjar. Bagi warga yang hasil rapid tesnya reaktif juga telah dilaksankan swab untuk dapat dipisahkan (isolasi) dan diberikan tindakan lanjutan. Dari belasan warga yang reaktif, ditemukan enam warga yang hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan perawatan di ruang isolasi RSU Negara hingga semuanya sembuh.
 
Kendati terjadi penyebaran hingga ke luar wilayah dan ditemukan seorang warga positif Covid-19  di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, namun setelah dua pecan pelaksanaaan karantina wilayah di banjar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 990 jiwa tersebut, tidak terjadi penambahan kasus positif di banjar tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Jembrana akhirnya resmi mencabut pemberlakukan karantina wilayah di Banjar Munduk pada Kamis (16/7) malam. Hingga kini tidak ditemukan kasus baru di banjar ini.
 
Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah Kangin juga melaksanakan upaya pencegahan secara spiritual. Salah satu upaya sekala yang dilaksanakan pasca karantina banjar oleh krama adat setempat yakni menggelar upacara pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara, Minggu (2/8). Prosesi pecaruan yang dipuput oleh para Sulinggih tersebut dipusatkan di Catus Pata desa setempat. Bendesa Adat Darma Kerthi Kaliakah Kangin I Putu Suarka mengaku pelaksanaan upacara pecaruan ini berawal dari petunjuk para sulinggih dan para tokoh desa setempat.
 
Ia menyatakan pelaksanaan upacara pecaruan tersebut sesuai dengan sastra-satra Hindu.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang menghadiri pelaksanaan pecaruan yang diikuti krama desa setempat, meminta warga setempat tetap disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan walaupun tidak ada lagi warga di banjar yang dinyatakan positif Covid-19. Selain berhasil dalam upaya sekala yakni dengan mematuhi protokol kesehatan seperti saat pemberlakuan karantina wilayah, Wabup Kembang Hartawan juga mengapresiasi langkah penanganan Covid-19  secara niskala yang dilakukan masyarakat Banjar Munduk. “Melalui upacara yadnya ini berupa pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara kita sama-sama berharap krama Desa Kaliakah terhindar dari segala malapetaka maupun wabah," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.