balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya,S.H. menyampaikan menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP awal, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya melakukan aktivitas snorkeling di perairan Nusa Penida. Setelah kembali ke penginapan, korban mengeluhkan sesak napas dan kondisi tubuh yang tidak nyaman. Beberapa saat kemudian korban ditemukan tidak sadarkan diri. Upaya pertolongan pertama segera dilakukan dan korban dievakuasi ke East Medical, namun setibanya di lokasi dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan fisik sementara dari tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal akibat serangan jantung, meski penyebab pasti kematian masih menunggu kepastian medis. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju Rumah Sakit Bali Mandara. Pihak keluarga telah menerima kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi.
"Melalui penanganan yang cepat dan terkoordinasi, Polsek Nusa Penida memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun wisatawan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida," ungkap Kompol Ketut Kesuma Jaya.