Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menuai Pro Kontra, Pembangunan Krematorium Akhirnya Diterima

Bali Tribune / KREMATORIUM - Sebagian besar jenasah pasien covid-19 di Jembrana yang meninggal dunia dikremasi di luar daerah lantaran minimnya sarana krematorium yang ada di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah desa adat di Jembrana memang memiliki niatan untuk membangun krematorum. Namun pembangunan kreamtorium selama ini memang menuai berbagi pro kontra di masyarakat. Bahkan selama pandemi, sebagian besar jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Jembrana prosesi kremasinya harus dilakukan di kabupaten lainnya.

Sebelumnya sempat terjadi berbagai polemik serta dinamika dikalangan masyarakat terkait rencana pembangunan krematorium di kabupaten Jembrana. Ada sejumlah pihak yang menolak, tidak sedikit yang mengganggap keberadaan krematorium belum dibutuhkan. Namun ada pihak yang setuju dan menginginkan adanya krematorium di Kabupaten Jembrana. Namun seiring waktu, kebutuhan krama yang semakin kompleks dalam beryadnya kedepan harus tetap dipertahankan dengan mengikuti perkembangan jaman.

Beberapa desa adat di Kabupaten Jembrana yang mengusulkan krematorium. Kini salah satu desa adat yakni Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan dinilai sudah siap dengan pembangunan krematorium. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah diselesaikannya tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi, pembuatan pararem hingga penentuan lokasi pembangunan krematorium. Keberandaan krematorium ini tentunya tanpa mengurangi makna beryadnya sehingga krematorium dianggap penting saat ini.

Bendesa Adat Pengeragoan Made Sugiarta mengatakan rencana pembangunan krematorium tersebut sudah berdasarkan hasil diskusi Desa Adat Pengeragoan. Ia menjelaskan, berdasarkan RAB yang telah dibuat, pembangunan krematorium diperkirakan menelan anggaran Rp 1,4 milyar yang akan dibangun di setra adat setempat. Berbagai sarana beserta fasilitas pendukung telah direncanakan pihaknya walaupun diakuinya pembangunan kreamtorium ini murni didanai oleh desa adat setempat.

Kini pihaknya mengaku masih menunggu hari baik untuk memulai pembangunannya. "Kami sudah dalam tahap pembangunan untuk palinggih prajapati, tembok panyengker keliling, wantilan, tempat pemuhunan, toilet, bale pemiosan dan tempat sampah. Anggarannya 500 juta murni dari dari dana desa adat. Pembangunan dilakukan bertahap, sambil menunggu hal itu. Kedepan apabila krematorium sudah dibangun akan dikelola oleh desa adat dan menjadi salah satu unit BUPDA (Bagan Usaha Praduwen Desa)," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan audensi ke Bupati Jembrana menyampaikan rencana tersebut. "Kami sudah meminta saran dan persetujuan dari Bupati terkait rencana pembangunan krematorium, dan astungkara  Bupati menyetujui dan mendukung penuh. Kami juga ajukan proposal ke Bapak Bupati" tandasnya. Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan krematorium oleh desa adat Pengeragoan.

Hal itu menurutnya sejalan dengan visi misi Atma Kerthi sebagai pilar adat dan budaya. Dengan adanya krematorium menurutnya umat akan dimudahkan tidak perlu jauh lagi untuk kremasi. "Saya sangat setuju. Dengan adanya krematorium di Jembrana masyarakat akan sangat terbantu. Sesuai dengan tujuan keberadaan krematorium untuk meringankan beban masyarakat dalam melangsungkan ritual ngaben. Jadi jika ada umat yang ingin melaksanakan kremasi tidak perlu jauh lagi ke luar Jembrana," ujarnya.

Namun pihaknya memberikan sejumlah catatan untuk diperhatikan oleh desa adat setempat. Krematorium di Pengeragoan menurutnya tidak lepas dari pariwisata. Terlebih Desa Adat Pengeragoan berdampingan dengan kawasan wisata yang keberadaannya harus mendukung pariwisata itu sendiri. “Kami apresiasi. Tapi saya juga ingatkan, kedepan jika sudah terwujud dan besar agar tetap konsisten membantu dan melayani umat. Jangan sampai ada perbedaan atau sesuatu yang dapat merusak apa yang telah dibangun," tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.