Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tercecer, 1.733 KKS Kembali Digelontorkan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati I Made Gianyar tinjau penyerahan bantuan KKS di Kantor Dinas Sosial Bangli, Senin (22/6).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Sosial Bangli kembali menyalurkan kartu keluarga sejahera (KKS) yang sebelumnya tercecer. Sebanyak 1.733 KKS diserahkan kepada penerima. Proses penyerahan KKS di kantor Dinas Sosial dipantau langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Senin (22/6). 
 
Kadis Dinas Sosial Bangli I Wayan Karmawan mengatakan, KKS merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Kegiatan ini kembali dilakukan karena di Kabupaten Bangli masih ada calon penerima yang tertinggal atau tercecer. “Setidaknya ada 1.733 warga yang belum tercover sebelumnya. Adapun penerima KKS kali ini meliputi  Kecamatan Kintamani sebanyak 1.077 penerima, di Kecamatan Bangli 168 penerima, di Kecamatan Susut 305 penerima dan di Kecamatan Tembuku 183 penerima,” jelasnya. 
 
Wayan Karmawan menjelaskan KKS ini berlaku selama 3 bulan. Kemudian penerima KKS tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai melainkan bantuan dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu setiap bulan. "Setiap bulanya menerima Rp 200 ribu. Penukaran kartu ini hanya di agen-agen yang sudah disediakan dan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli," ungkapnya.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan pihaknya meninjau langsung proses pembangian KKS tidak lain untuk memastikan pembagian benar-benar berjalan dengan baik, dan penerimanya tepat sasaran. "Warga yang mendapatkan KKS adalah warga yang memang berhak, bukan warga yang tidak berhak malah mendapat bantuan ini. Karena pemerintah hadir pada prinsipnya adalah untuk keadilan," tegasnya.
 
Dikatakan pula, penerima KKS mengacu pada sumber data berasal dari pemerintah desa dan kelurahan. Tentunya desa/kelurahan yang benar-benar mengetahui  kondisi warganya sendiri, baik warga yang kurang mampu maupun yang terdampak Covid-19. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.