Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan

Bali Tribune/PILKEL-Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan
balitribune.co.id | Negara  - Kendati dalam rapat kerja kalangan eksekutif dan legislative di Jembrana yang merekomendasikan tahapan Pilkel serentak di wilayah itu ditunda. Maka, kini hal tersebut berubah setelah adanya masukan dari sejumlah anggota DPRD setempat yang bertolak belakang dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
 
Dalam pertemuan itu sebelumnya terumhkap, penundaaan tersebut disebabkan oleh Perda Nomor : 2 Tahun 2015 yang menjadi landasan yuridis Pilkel di 35 Desa di 5 kecamatan di Jembrana dinilai sejumlah pihak cacat hukum.
 
Disebutkan dalam pertemuan itu, juga disepakati untukdilakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ri. Namum hal kemudian berbeda dengan rapat kerja legislative dengan eksekutif pada Rapat Paripurna II Senin (24/6) lalu.
 
Beragendakan penyampain pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda, seluruh Fraksi justru menyepakati tahapan Pilkel jalan terus. Enam fraksi DPRD Jembrana telah menyampaikan pemandangan umum mereka. 
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa tersebut, seluruh fraksi kompak dalam tanggangapannya terkait Pilkel serentak yang tahapannya sudah dimulai dan akan berlangsung pada September mendatang, tidak ada penundaan dan meminta tahapannya tetap dilanjutkan.
 
Seluruh fraksi di DPRD Jembrana sepakat tahapan Pilkel secara serentak tetap dilaksanakan.Seperti pemandangan fraksi Partai Gerindara yang dibacakan I Made Putu Yudha Baskara yang menyarankan agar tahapan pemilihan perbekel serentak ditahun 2019 tetap dilaksanakan tanpa harus menunggu selesainya Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
Dalam pemandangan umumnya, aturan dari Pemerintah Pusat itu dikatakannya tidak membatalkan atauran pelaksanaan Pilkel di daerah. 
 
“Secara prinsip adanya Permendagri Nomor : 65 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa tidak membatalkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel,” paparnya.
 
Fraksi Demokrat Sejahtera yang dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya juga mengatakan dari hasil konsultasinya ke Pejabat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terdapat masukan bahwa Pemilihan Perbekel di 35 Desa di Kabupaten Jembrana bisa tetap dilanjutkan tanpa menunggu penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
 
Menurutnya efektifitas pelaksanaan pemerintahan desa harus didahulukan.Disamping nantinya perubahan Perda Nomor 2 tahun 2015 dikebut.
 
Dewan juga mendukung penggunaan APBDes untuk Pilkel untukmenyokong keterbatasan anggaran yang dialokasikan dari APBD.Asalkan anggaran itu dimuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.