Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Titip Ijazah, Fredy Tak Kembali

Bali Tribune /Dir Kampus SHS, Made Sukamaji
balitribune.co.id | Singaraja - Direktur Kampus Singaraja Hotel School (SHS), Made Sukamaji, mengaku tidak tahu menahu lembaganya dibawa-bawa oleh I Gede Doni Wiantana, putra dari  I Kadek Yusadana (50) warga Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga,Kecamatan Busungbiu pasca menghilang setelah pamit untuk bekerja di kapal pesiar.
 
Made Sukamaji menyatakan, Doni Wiantana tidak tercatat dilembaganya karena memang tidak pernah mendaftarkan diri. Hanya saja, Sukamaji membenarkan jika Komang Adi Setiadi alias Fredy pernah datang untuk menanyakan lowongan kerja ke Turky yang katanya untuk istrinya.
 
Tak hanya itu, Fredy juga sempat menitipkan ijazah yang diakui sebagai keponakan dia akan mendaftar di SHS. "Setelah itu dia tidak ada kabar hingga polisi datang dan menanyakan soal Fredy dan Doni," kata Suakamaji, Selasa (25/2).
 
Sukamaji membenarkan, Fredy adalah alumnus di SHS namun tindak tanduknya tak ada hubungan dengan lembaga dimana dia pernah belajar. Sedangkan soal ijazah atas nama Doni Wiantana, kata Sukamaji, telah diambil polisi beberapa saat setelah orang tua Doni, Yusadana, menelpon menanyakan keberadaan Doni.
"Ijazah yang dititipkan Fredy setelah saya cek adalah ijazah asli SMP dan fotocopy ijazah SMA milik Doni dan semua sudah diambil polisi," ujarnya.
 
Direktur SHS itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Kadek Yusadana karena setelah 20 tahun mendirikan lembaga pendidikan  baru kali ini ada modus seperti ini.
"Karena itulah kami sangat berhati-hati dan selektif mengelola lembaga ini," tandasnya.
 
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan upaya pencarian atas menghilangnya dua orang pasca Kadek Yusadana secara bertahap menyerahkan uang dengan total Rp 250 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Fredy warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, agar anaknya, Doni bisa bekerja di kapal pesiar. Sayangnya,Yusadana kehilangan kontak terhadap keduanya sehingga melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.