Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semprot Disinfektan, Temukan Remaja Pesta Miras

Bali Tribune/ PERGOKI - Satpol PP Klungkung pergoki kelompok remaja yang asik pesta miras ditempat umum.
Balitribune.co.id | Semarapura - Keseriusan Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat penting di Klungkung. Tidak tanggung-tanggung armada pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di sejumlah tempat umum strategis yang rawan penyebaran Corona dengan cairan disinfektan.
 
Saat tim Damkar dan Satpol PP Klungkung melakukan penyemprotan disinfektan, petugas memergoki dan langsung membubarkan empat remaja yang menggelar pesta miras di depan kamar mandi di selatan Kantin Pemkab Klungkung, Sabtu (21/3) malam. Saat ditertibkan, keempat remaja tersebut sempat melawan petugas. Karena tidak mengindahkan pembinaan petugas, akhirnya mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk diberikan pembinaan lanjutan.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putau Suarta ketika dimintai konfirmasi, Senin (23/3), membenarkan kejadian tersebut dan mengakui ada empat remaja sedang pesta miras yang ditertibkan anggotanya sekitar pukul 23.00. Kelompok empat remaja tersebut yakni dua pria dan dua perempuan. Sangat disayangkan salah satunya yang perempuan terjaring, diketahui masih pelajar SMA. Mereka saat itu tidak hanya ditemukan minum-minum, tapi juga membawa speaker aktif dan menghidupkan musik.
 
Saat itu petugas Satpol PP Klungkung kebetulan anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga ada remaja yang kumpul di depan kamar mandi kantin Pemkab sedang teler teleran. "Jadi saat kita datangi mereka tidak hanya minum , tapi juga menghidupkan musik dengan mengambil colokan aliran  listrik di sana,” terang Putu Suarta menyayangkan ulah oknum remaja ini.
 
Kasatpol PP Putu Suarta juga mengakui kalau empat remaja tersebut sempat melawan petugas ketika ditertibkan. Mereka juga tidak terima dan tidak mau dibubarkan karena merasa tidak salah. Padahal saat itu petugas sudah secara baik-baik, bukannya mau membubarkan diri malah menantang petugas,ini  yang sangat disayangkan. “Karena melawan, maka anggota kami membawanya ke kantor untuk dibina. Rencananya Senin ini kami minta datang lagi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya, seraya mengingatkan remaja lainnya tidak meniru perbuatan mereka, apalagi petugas sedang gencar-gencarnya membasmi penyebaran virus Covid 19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.