Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Obyek Wisata Ditutup, Petugas Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ PASANG BALIHO - Petugas pasang baliho informasi penutupan obyek wisata di wilayah Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM) Darurat Covid-19 dibarengi dengan penutupan seluruh obyek wisata di Bangli. Walaupun obyek wisata ditutup petugas akan tetap melakukan pengawasan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bnagli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. Ia mengatakan, pasca diterapkannya PPKM darurat di wilayah Bangli, seluruh  obyek wisata ditutup sementara waktu. Sebagai pemberitahuan, petugas maupun pengelola obyek wisata telah mensosialisasikan lewat pemasangan baliho. "Baliho terkait penutupan obyek wisata dipasang di beberapa lokasi. Pemasangan baliho sudah dimulai sehari setelah dilakukan PPKM," ungkapnya, Rabu (7/7/2021). 
 
Bagi masyarakat yang ingin berwisata ke Bangli untuk menundanya. Salah satu obyek yang ramai dikunjungi adalah kawasan Kintamani. Apalagi saat akhir pekan, kawasan Kintamani ramai kunjungan. Diharapkan seluruh pihak dapat mengikuti aturan yang berlaku. Kapolres asal Tabanan ini juga mengingatkan masyarakat Bangli yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi di gerai pelayanan vaksinasi. 
 
Disampaikan pula, agar tidak ada oknum yang mencari celah untuk datang ke obyek wisata, maka petugas akan mengintensifkan kegiatan patroli. Masing-masing Polsek akan melakukan patroli di obyek wisata yang ada di wilayahnya. Bila ada yang nekat berwisata tentunya akan dipulangkan oleh petugas. AKBP Gusti Agung Dhana menyebutkan jika dilakukan pula pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 denga memasang tanda di depan rumah.. "Masing-masing rumah dipasang papan pemberitahuan bawasanya warga yang tinggal di rumah tersebut sedang menjalani isolasi mandiri," ungkap Agung Dhana Aryawan.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sat Shabara Polres Bangli, melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil water canon. Penyemprotan menyasar ruas jalan Kapten Mudita, kawasan LC Uma Aya dan lingkungan Cempaga  serta lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Proses penyemprotan hingga memasuki gang- gang sempit di lingkangan tersebut. 
wartawan
SAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.