Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengaja Gugurkan Janin di WC, Pembuang Orok di Pantai Pebuahan Jadi Tersangka

SMA
AKP Yusak Agustinus Sooai

BALI TRIBUNE - Setelah berhasil mengungkap kedua orangtua orok yang ditemukan warga terdampar di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara pada Jumat (9/3) sekitar pukul 13.30 Wita, hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi, kedua pelaku pembuangan orok tersebut adalah remaja dan masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (11/3), menyatakan pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok beberapa jam setelah orok tersebut ditemukan salah seorang nelayan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka dan beberapa bagian tubuh yang hilang. Pengungkapan terhadap pelaku pembuangan orok tersebut menurutnya bisa dilakukan pihaknya dalam waktu beberapa jam setelah penemuan berdasarkan dari adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah janin ditemukan, kami lakukan penyelidikan dan kami peroleh informasi dari masyarakat. Yang pertama sore hari kita amankan adalah yang perempuan berinisial NKRH dan selanjutnya yang laki berinisial AS,” ungkap AKP Yusak Agustinus Sooai.

Menurutnya, terungkapnya kasus pembuangan orok ini setelah salah satu warga Desa Manistutu yang tinggal di sekitar rumah pelaku wanita mengetahui perihal keberadaan orok tersebut. “Sebelum janin itu dibuang, pelaku yang laki sempat memenunjukkan janin tersebut dan menanyakan mau diapakan, nah berawal dari informasi itulah kami minta keterangan dari pacarnya (pelaku wanita) dan pelaku laki-laki berhasil kami amankan,” jelasnya.

Setelah sempat syok, ia memastikan kondisi ibu janin tersebut sudah stabil sehingga bisa dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sementara dikatahui kedua pelaku memang sengaja menggugurkan janin tersebut dengan cara meminum obat keras. Janin tersebut lahir di kamar mandi. “Kondisinya sudah stabil, sehingga keduanya sudah bisa dimintai keterangannya. Memang sengaja digugurkan. Yang perempuan minum obat dan janin itu lahir di kamar mandi di rumah pelaku perempuan. Saat itu kondisi rumah sedang kosong dan kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah,” paparanya.

Kini pelaku laki-laki yang sudah berumur 18 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pelaku wanitanya masih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Jembrana. “Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman termasuk juga keterangan saksi-saksi,” tandasnya.

Sementara, setelah ditemukannya janin tersebut sempat santer beredar kabar bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar di dua sekolah negeri yang berbeda di Jembrana. Bahkan informasi ini beredar dan dibagikan sejumlah warganet di berbagai akun media sosial.

Dikonfrimasi, Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya menyatakan bahwa pelaku AS memang sempat tercatat sebagai siswa di sekolah yang ia pimpin, namun ia mengaku sebelumnya telah dikeluarkan pada 9 Januari 2018 atas permintaan orang tuanya. “Yang bersangkutan  sudah dikeluarkan dari sekolah sejak tanggal 9 Januari 2018 lalu, atas permohonan orangtuannya, karena yang bersangkutan nakal dan tidak pernah sekolah. Dengan dasar permohonan dari orangtuannya itulah, kami membuat surat keterangan berhenti sekolah. Jadi saat kejadian pembuangan bayi itu, dia mantan siswa kami dan sudah kelas XII,” tandasnya.

Sementara kepala sekolah tempat pelaku wanita NKRH menuntut ilmu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.