Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Dishub Bangli, Krama Adat Banjar Blungbang Gugat Bupati Bangli

Bali Tribune/ I Wayan Kumara SH.
balitribune.co.id | Bangli - Sengketa lahan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, kini memasuki babak baru. Yang mana adat Blungbang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli mengklaim lahan tersebut merupakan tanah pekarangan desa (PKD). Krama adat Banjar Blungbang pun melayangkan gugatan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati Bangli,  ke Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Untuk proses sidang perkara perdata tersebut memasuki agenda penetapan gugatan, Selasa (18/6).
 
Ditemui usai sidang kuasa hukum penggugat (Banjar adat Blungbang), I Wayan Kumara SH mengatakan adapun dalil kliennya melayangkan gugatan  yakni kliennya berkeyakinan kalau tanah tersebut tanah pekarangan desa (PKD)  yang telah disertifikatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
 
Sebelum berdiri bangunan di atas tanah yang disengketakan, almarhum I Wayan Suma yang ngayahang tanah tersebut di adat. Kemudian karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk perumahan dinas PU Provinsi, almahum bersama anak- anaknya diberikan lahan tempat tinggal di Jalan Serma Meranggi. “Karena digugat oleh alhi waris pemilik tanah sebelumnya, akhirnya anak dari almarhum I Wayan Suma yakni I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana harus angkat kaki dari tanah tersebut,” ujar I Wayan Kumara.
 
Kemudian setelah dilakukan koordinasi kedua anak dari almarhum I Wayan Suma oleh krama diantar ke kantor Dishub  Bangli. “Merasa tanah  kantor Dishub tersebut  tanah PKD dan belum ada penukarnya lantas warga  mengantar I Wayan Pariana  dan I  Nengah Widnyana ke kantor Dishub setelah dilakukan negosiasi lantas keduanya diberikan tempat tinggal dengan memanfaatkan banguan gudang,” jealasnya
 
Lantas disinggung kenapa dalam perkara tersebut yang dijadikan pihak tergugat Bupati Bangli dan Kepala Dinas Perhubungan Bangli ? Kata I Wayan Kumara pertimbangnya yakni walaupun dalam sertifikat lahan tersebut dikatakan milik atau asset Dinas PU Provinsi, namun lahan yang disengketakan ada dalam pengusaan Pemkab Bangli selaku pengguna. “Selain Bupati Bangli Cq Kepala Dinas Perhubungan Bangli, gugatan juga  kami layangkan kepada Badan Pertahanan Provinsi Cq Badan Pertanahan Kabuapten,” tegas pengacara asal Denpasar ini.
 
Kata I Wayan Kumara sejatinya sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi dengan melibatkan hakim mediator Anak Agung Putra Wiratjaya namun tidak mencapai titik temu. “Dalam mediasi banjar adat Blumbang mengajukan 4 poin permintaan, salah satunya agar  warganya I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana mendapat tempat tinggal yang pasti, namun sayang ada titik temu,” jelas I Wayan Kumara.
 
Dikonfirmasi terkait adanya gugatan tersebut, Bupati Bangli, I Made Gianyar melalaui Kabag Hukum Setda Bangli, Ida Bagus Made  Widnyana membenarkan adanya gugatan tersebut. Pihaknya menjelaskan, jika lahan dan bangunan merupakan asset Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, Pemkab Bangli sebatas pinjam pakai. Sebelumnya memang sudah sempat dilakukan proses mediasi namun tidak ada kesepakatan.
 
Lanjutnya, terkait gugutan tersebut pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak provinsi. “Pada prinsipnya kami dikabupaten bersinergi dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya. Diakui pihaknya pun sudah mempersiapkan dokumen terkait penggunaan/pinjam pakai asset provinsi tersebut. “Tentu kami akan mengikuti proses hukumnya,” ujarnya sembari mengatakan fakta-fakta akan terungkap di persidangan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.