Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Dishub Bangli, Krama Adat Banjar Blungbang Gugat Bupati Bangli

Bali Tribune/ I Wayan Kumara SH.
balitribune.co.id | Bangli - Sengketa lahan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, kini memasuki babak baru. Yang mana adat Blungbang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli mengklaim lahan tersebut merupakan tanah pekarangan desa (PKD). Krama adat Banjar Blungbang pun melayangkan gugatan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati Bangli,  ke Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Untuk proses sidang perkara perdata tersebut memasuki agenda penetapan gugatan, Selasa (18/6).
 
Ditemui usai sidang kuasa hukum penggugat (Banjar adat Blungbang), I Wayan Kumara SH mengatakan adapun dalil kliennya melayangkan gugatan  yakni kliennya berkeyakinan kalau tanah tersebut tanah pekarangan desa (PKD)  yang telah disertifikatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
 
Sebelum berdiri bangunan di atas tanah yang disengketakan, almarhum I Wayan Suma yang ngayahang tanah tersebut di adat. Kemudian karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk perumahan dinas PU Provinsi, almahum bersama anak- anaknya diberikan lahan tempat tinggal di Jalan Serma Meranggi. “Karena digugat oleh alhi waris pemilik tanah sebelumnya, akhirnya anak dari almarhum I Wayan Suma yakni I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana harus angkat kaki dari tanah tersebut,” ujar I Wayan Kumara.
 
Kemudian setelah dilakukan koordinasi kedua anak dari almarhum I Wayan Suma oleh krama diantar ke kantor Dishub  Bangli. “Merasa tanah  kantor Dishub tersebut  tanah PKD dan belum ada penukarnya lantas warga  mengantar I Wayan Pariana  dan I  Nengah Widnyana ke kantor Dishub setelah dilakukan negosiasi lantas keduanya diberikan tempat tinggal dengan memanfaatkan banguan gudang,” jealasnya
 
Lantas disinggung kenapa dalam perkara tersebut yang dijadikan pihak tergugat Bupati Bangli dan Kepala Dinas Perhubungan Bangli ? Kata I Wayan Kumara pertimbangnya yakni walaupun dalam sertifikat lahan tersebut dikatakan milik atau asset Dinas PU Provinsi, namun lahan yang disengketakan ada dalam pengusaan Pemkab Bangli selaku pengguna. “Selain Bupati Bangli Cq Kepala Dinas Perhubungan Bangli, gugatan juga  kami layangkan kepada Badan Pertahanan Provinsi Cq Badan Pertanahan Kabuapten,” tegas pengacara asal Denpasar ini.
 
Kata I Wayan Kumara sejatinya sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi dengan melibatkan hakim mediator Anak Agung Putra Wiratjaya namun tidak mencapai titik temu. “Dalam mediasi banjar adat Blumbang mengajukan 4 poin permintaan, salah satunya agar  warganya I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana mendapat tempat tinggal yang pasti, namun sayang ada titik temu,” jelas I Wayan Kumara.
 
Dikonfirmasi terkait adanya gugatan tersebut, Bupati Bangli, I Made Gianyar melalaui Kabag Hukum Setda Bangli, Ida Bagus Made  Widnyana membenarkan adanya gugatan tersebut. Pihaknya menjelaskan, jika lahan dan bangunan merupakan asset Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, Pemkab Bangli sebatas pinjam pakai. Sebelumnya memang sudah sempat dilakukan proses mediasi namun tidak ada kesepakatan.
 
Lanjutnya, terkait gugutan tersebut pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak provinsi. “Pada prinsipnya kami dikabupaten bersinergi dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya. Diakui pihaknya pun sudah mempersiapkan dokumen terkait penggunaan/pinjam pakai asset provinsi tersebut. “Tentu kami akan mengikuti proses hukumnya,” ujarnya sembari mengatakan fakta-fakta akan terungkap di persidangan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.