Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

wanprestasi
Bali Tribune / SENGKETA - Seorang petugas kepolisian terlihat tengah menengahi polemik sengketa sebuah villa di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, di mana pihak pemilik berupaya melakukan pengosongan properti setelah dugaan wanprestasi oleh penghuni asing

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Berdasarkan data yang dihimpun, sengketa ini bermula dari kesepakatan jual beli pada Juli 2025. Warga negara Rusia bernama Evgenii Dubinin, melalui perusahaan PMA miliknya, sepakat membeli properti tersebut. Sebagai langkah awal, pihak pembeli menyerahkan uang muka sebesar Rp 350 juta, dengan kesepakatan pelunasan dijadwalkan pada 30 Agustus 2025.

Namun, hingga batas waktu tersebut, pelunasan tidak kunjung dilakukan. Meski demikian, pihak pemilik tetap memberikan kesempatan dengan skema Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hingga Desember 2025.

Sejak 1 Desember 2025, Evgenii mulai menempati villa tersebut dengan janji pembayaran bertahap hingga Februari 2026. Terdapat kesepakatan tambahan uang muka sebesar Rp 2,55 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 1,959 miliar.

Kondisi semakin rumit ketika pengajuan kredit melalui perusahaan PMA milik Evgenii ditolak oleh bank. Pihak pembeli kemudian mengganti nama pembeli menjadi warga negara Indonesia, Ida Bagus Made Gunawan (Ida BMG), dalam kesepakatan baru per 3 Februari 2026. Lagi-lagi, janji pelunasan yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026 kembali diingkari.

Meski pembayaran belum dilunasi, Evgenii tetap menguasai properti dan menolak untuk mengosongkannya. Ironisnya, nama Evgenii sendiri tidak tercantum dalam PPJB yang dibuat di hadapan notaris karena statusnya sebagai warga negara asing.

Pemilik sah properti, Ita SP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur persuasif, termasuk melayangkan lebih dari tiga kali somasi dan surat peringatan pengosongan, namun semuanya diabaikan. Selain itu, penghuni juga diduga melakukan perubahan bentuk bangunan tanpa izin dari pemilik sah.

Buntu dalam negosiasi, pihak pemilik akhirnya melakukan upaya pengosongan mandiri pada Minggu (14/6/2026). Dalam proses tersebut, terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerusakan pada gerbang villa.

Sementara itu, Ida BMG yang tercatat sebagai pembeli dalam PPJB diketahui telah menandatangani surat pembatalan PPJB serta surat pernyataan pengosongan properti. Hingga saat ini, sengketa masih terus bergulir, dengan pihak pemilik tetap berpegang pada bukti wanprestasi, sementara pihak penghuni masih bertahan di lokasi.

wartawan
RAY
Category

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kuta Bali Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Strategis, Yuk Cek Kualifikasinya!

balitribune.co.id | Mangupura – PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusapanida Kuta, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Kuta Bali, membuka kesempatan emas bagi putra-putri daerah untuk bergabung dan mengembangkan karir di industri perbankan.

Sebagai lembaga keuangan yang terus berkembang, Bank Kuta Bali mencari talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan semangat untuk tumbuh serta maju bersama perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Selengkapnya icon click

64 Tahun Bank BPD Bali: Mengabdi dengan Integritas, Tumbuh Bersama Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Menginjak usia ke-64 tahun yang jatuh pada Jumat (5/6), PT Bank Pembangunan Daerah Bali menyelenggarakan rangkaian peringatan hari ulang tahun dengan mengusung tema "Harmoni Bertumbuh Menjaga Stabilitas". Tema ini merupakan manifestasi dari filosofi manajemen dan tata kelola perusahaan yang menekankan pada keseimbangan dinamis antara kemajuan bisnis maupun ketahanan institusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Sundaydrip Meetup, Saat Komunitas dan Modifikator Bali Berpadu dalam Satu HATI

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali sukses menyelenggarakan Honda Sundaydrip Meetup #RoadToHondaModifContest2026 di Rumah Tanjung Bungkak, Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah berkumpulnya para pecinta sepeda motor Honda, komunitas, serta modifikator untuk menampilkan kreativitas terbaik sekaligus mempererat hubungan antar anggota komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.