Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Senja di Denpasar" Tahun 2024 Resmi Ditutup

Bali Tribune / DITUTUP - Rangkaian acara "Senja di Denpasar" Tahun 2024 yang merupakan rangkaian acara DTIK Festival 2024 secara resmi ditutup di Panggung Utama Taman Kota Lumintang, Sabtu (23/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian acara "Senja di Denpasar" Tahun 2024 yang merupakan rangkaian acara DTIK Festival 2024 secara resmi ditutup di Panggung Utama Taman Kota Lumintang, Sabtu (23/3). Penutupan acara Senja di Denpasar dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar serta undangan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah di Kota Denpasar dan stakeholder pendukung acara Senja di Denpasar Tahun 2024.

Penutupan "Senja di Denpasar" Tahun 2024 diisi dengan Modern Dance dari anak - anak disabilitas serta menampilkan band yang digawangi juga oleh rekan - rekan disabilitas. Penyerahan bantuan sembako untuk tim tanggap bencana (Tagana) juga dilakukan dalam acara penutupan "Senja di Denpasar" 2024.

Penutupan ini juga dibarengi oleh penyerahan penghargaan untuk stakeholder pendukung acara DTIK Festival 2024 maupun Senja di Denpasar Tahun 2024. Selain itu, juga diumumkan juara lomba video layanan publik antar OPD se - Kota Denpasar serta penyerahan hadiah untuk lomba - lomba yang diadakan selama rangakaian acara DTIK Festival 2024.

Yessy Diana menjadi bintang tamu awal yang menghibur pengunjung penutupan Senja di Denpasar Tahun 2024. Yessy Diana membawakan beberapa buah lagu yang sangat menghibur pengunjung Senja di Denpasar. Di akhir acara penutupan, pengunjung Senja di Denpasar Tahun 2024 dihibur dengan duet suami - istri Tika Pagraky feat. Wira Krisna. Tika Pagraky membawakan beberapa buah lagu salah satunya lagu “Canggu - Karangasem” yang mampu menyihir para fans maupun pengunjung Senja di Denpasar Tahun 2024.

wartawan
KSM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.