Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senjata Brimob yang Dirampas di Hotel Ayana Akhirnya Ditemukan

Bali Tribune/ray. SuanasaTKP di kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, usai penemuan senjata laras panjang milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas orang tak dikenal di area parkir Hotel Ayana pada 2016 silam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Senjata milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas di Hotel Ayana, Jimbaran, pada 8 Agustus 2017 lalu, akhirnya ditemukan. Setelah nyaris dua tahun tak terlacak, akhirnya senjata laras panjang itu ditemukan di dalam kawasan Jimbaran, pada Jumat (21/06/2019) sore.

Senjata itu didapati berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi L 1304 QZ yang ada di halaman Home Stay Kampung 168 di Perumahan Puri Gading, Jalan Bandung No 16, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, sekitar pukul 16.00 Wita. Belum diketahui siapa pemilik mobil itu.

Setelah ditemukan, petugas dari Unit Inafis Polresta Denpasar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Masih lidik. Intinya, masih lidik oleh tim gabungan dari Polda dan Polresta,” tutur petugas. Kuat dugaan, senjata itu sempat dikuasai kawanan perampok asal Rusia, beberapa waktu lalu.

“Di dalam mobil itu ada perlengkapan untuk merampok. Masih dilakukan olah TKP dipimpin oleh Pak Kasubdit,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Meski masih lidik, dia memastikan, senjata laras panjang itu milik anggota Brimob yang dirampas saat berjaga di Hotel Ayanan, 2016 silam.

Sebab, nomor seri senjata itu identik dengan senjata milik anggota Brimob Polda itu. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini, meski telah dihubungi via pesan singkat WhatsApp. (*)

wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.