Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk

Gede Gatot Suteja alias Gatot saat dipemerkan di Mapolsek Denbar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat. (Denbar) membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Gede Gatot Suteja alias Gatot (37) di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Pura Demak VII Denpasar, Jumat (15/4). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan satu buah bong yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Lutfi Olot Gigantara mengatakan, penangkapan pengedar sekaligus pengguna tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kerap melihat tersangka melakukan pesta sabu. Sehingga pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut, langsung bergerak dan melakukan pengrebekan terhadap tempat tinggal tersangka di kamar kosan nomor 205 Jalan Pura Demak VII Denpasar.

“Setibanya di TKP dan setelah pintu kamar kos dibuka oleh teman perempuannya, tim langsung masuk ke kamar dan mendapatkan tersangka sedang makan. Melihat kedatangan anggota, tersangka sempat melempar satu buah plastik klip warna putih berisi sabu ke kolong tempat tidurnya,” ungkapnya, Selasa (19/4).

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan badan serta memeriksa kamar kosan itu. Polisi menemukan satu buah bong yang berada tepat di samping tersangka dan satu klip sabu dari kolong tempat tidurnya. “Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan alat isap tersebut miliknya. Sehingga, kita langsung membawanya ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya via telepon. Sementara, pengambilannya masih menggunakan sistem tempelan. Sehingga, antara tersangka dan pengedar besarnya itu tidak saling bertemu.

“Sistemnya memang pustus. Begitu tersangka kami tangkap, ia mengakui mendapatkan barang dari tempelan. Sementara, peralatan komunikasi yang sebelumnya digunakan oleh keduannya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Inilah sistem yang kerap digunakan oleh para pengedar ini. Tetapi masih kita dalami lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

wartawan
habit
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.