Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Penumpang Diamankan karena Narkoba

Padangbai
AS, salah seorang penumpang kapal fery penyeberangan Padangbai-Lembar diamankan polisi di Pelabuhan Padangbai lantaran hasil tes urine ia positif mengonsumsi narkoba.

BALI TRIBUNE - Memasuki puncak arus balik Lebaran, jajaran Polres Karangasem terus memperketat pengamanan dan penjagaan di pintu keluar dan masuk Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang tanpa terkecuali. Hasilnya, seorang penumpang kapal diamankan polisi setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Rabu (28/6) malam.

 Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana kepada wartawan Kamis (29/8) membenarkan terkait diamankannya seorang penumpang kapal yang positif menggunakan narkoba. Dijelaskan Ardana, untuk mengantisipasi tindak pidana pascalebaran, pihaknya mengerahkan anggotanya dari Sat Narkoba untuk melakukan pemeriksaan di pintu keluar masuk Bali. Dan pada Rabu malam itu ketika bongkaran kapal KMP Andika Nusantara pukul 23.00 Wita, anggotanya langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal atau pendatang yang akan masuk ke Bali.

 Seluruh kendaraan baik roda empat, roda dua dan penumpang pejalan kaki diperiksa dan digeledah barang bawaannya. Namun saat pemeriksaan telah selesai, ada seorang laki-laki penumpang kapal tersebut yang memilih berhenti dan turun di areal parkir pelabuhan dengan berusaha menghindari pemeriksaan polisi.

Melihat gerak-gerik penumpang yang belakangan diketahui berinisial AS (23) warga asal Dusun Sampar Ujung, Desa Talonang Baru, Kecamatan Sengkokang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, tersebut sangat mencurigakan, sejumlah anggota polisi yang tengah melaksanakan tugas operasi langsung menghampiri dan menanyakan identitas serta surat kelengkapan lainnya.

 Dari awal polisi memang sudah curiga setelah melihat raut wajah AS dengan tingkah seperti orang yang tengah dalam pengaruh narkoba. Selanjutnya polisi mengamankan AS untuk dilakukan tes urine awal menggunakan test kit. Dan ternyata hasilnya AS positif menggunakan Methampetamine. Pun demikian setelah diinterogasi petugas dari Sat Narkoba, AS akhirnya mengakui jika dirinya sebelumnya sempat membeli dan mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya.

“Setelah kita interogasi, akhirnya yang bersangkutan mengakui jika sehari sebelumnya sempat mengonsumsi narkoba bersama dua orang temannya. Narkoba itu didapat dengan cara membeli,” tegas Kasat Narkoba AKP Agus Trinadi, SH, seizin Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Kamis (29/6).

Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di saku dan barang bawaan AS, namun tidak ditemukan adanya narkoba atau sejenisnya. Untuk proses hukum lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali, namun untuk sementara AS diamankan ke Mapolres Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.