Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakbola Badung Ditantang Gianyar di Final

sepakbola
Tim sepakbola Badung saat menang 2-0 lawan Denpasar di semifinal Porprov Bali XIII, Kamis kemarin di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

BALI TRIBUNE - Tim sepakbola Porprov Badung bakal menghadapi tim tuan rumah Gianyar, usai kedua tim mengalahkan lawan-lawannya di babak semi final sepakbola Porprov Bali XIII/2017, di Stadion Dipta Gianyar, Kamis (21/9).

Badung sendiri melaju ke final setelah menggilas Denpasar 2-0, sedangkan tuan rumah Gianyar hanya menang tipis dari Buleleng 1-0. Dengan demikian, predikiat juara III bakal diperebutkan Denpasar versus Buleleng.

Badung sendiri unggul dua gol tanpa balas itu melalui perjuangan keras karena memperoleh perlawanan sengit dari Denpasar. Pasalnya dua gol itu baru bisa tercipta di babak II. Gol pertama Badung dilesakkan Ketut Bagaskara di menit 48 melalui sundulan, setelah memanfaatkan kemelut bola.

Sedangkan satu gol lainnya dicetak Sony Rismawan di menit 56, setelah melalui solo run. Rismawan menjebol gawang Denpasar yang dikawal Reza Hidayatullah, setelah tendangan kerasnya membuat bola tak mampu dibendung kiper Denpasar itu. Skor 2-0 bagi Badung itu tak berubah sampai laga usai.

Pelatih kepala Badung Nyoman Oka Triana mensyukuri hasil itu. “Para pemain disiplin dalam menerapkan taktik dan strategi pelatih, terutama di babak II. Apalagi mereka mampu menekan emosinya masing-masing, sehingga alur permainan tertata apik,” ujarnya.

Sementara di pertandingan pertama, tuan rumah Gianyar melibas Buleleng 1-0, melalui gol pemainnya Balya Gustopa di menit 3. Gol cepat itu ternyata sekaligus menjadi gol penentu kemenangan Gianyar.

“Saya bangga dengan performa all out anak-anak. Saya memang sebelum laga tidak menginstruksikan berapa gol yang harus dicetak. Paling utama yang penting menang, dan ternyata mampu direalisasikan anak-anak. Kini kami fokus di laga final melawan Badung besok (hari ini –red),” tukas Kadek Swartama.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.