Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan Hasil Mobile VCT , KPA Jembrana Temukan Cewek Cafe dan WBP Positif HIV

sex
TES HIV - Pekerja cafe remang-remang di Delodbrawah dan Gilimanuk jalani test HIV.

BALI TRIBUNE - Ancaman penularan HIV-AIDS kini kian mengkhawatirkan. Posisi wilayah Jembrana yang strategis sebagai pintu gerbang masuk Bali serta menjadi jalur pelintasan antar pulau sangat berpotensi dalam penularan Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS.

Menjamurnya keberadaan tempat hiburan malam seperti café remang-remang menjadi populasi kunci dalam penularan HIV/AID di Jembrana.  Selama sepekan hasil mobile Voluntary Conceling Test (VCT) yang dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Jembrana kembali menemukan empat orang yang positif HIV dan empat orang mengidap spilis.

Ketua Pelaksanan KPA Kabupaten Jembrana, dr. I Putu Suasta didampingi Sekretaris KPA Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Bagus Oka Parwata dikonfirmasi, Selasa (1/5), mengakui pihaknya kembali menemukan kasus baru positif HIV di Kabupaten Jembrana. Kasus baru tersebut ditemukan saat pelaksanaan kegiatan mobile VCT yang dilaksanakan pekan lalu.

Selama sepekan pihaknya menyasar dua wilayah yang menjadi populasi kunci penyebaran HIV/AIDS di Jembrana, yakni Desa Delodbrawah, Mendoyo dan Kelurahan Gilimanuk, Melaya. “Sepekan yang kami sasar di dua lokasi itu adalah para pekerja café. Kami bersama Puskesmas yang mewilayahi bekerja sama dengan para pengusaha café untuk melakukan VCT terhadap pekerja café,” jelas Kadis Kesehatan Kabupaten Jembrana ini.

Ia menyebut keberadaan para cewek café yang ada di Jembrana juga tidak sedikit yang nyambi sebagai wanita penjaja sex (WPS). Namun karena di Jembrana tidak ada lokalisasi sehingga waitres café kerap menjadi WPS tidak langsung.  Dari hasil konseling dan testing VCT yang dilakukan petugas VCT Puskesma II Melaya di Gilimanuk terhadap 20 pekerja café yang ada di kelurahan ujung barat pulau dewata ini pihaknya menemukan 2 orang yang hasil testnya reaktif HIV dan 2 orang spilis. Sedangkan hasil konseling dan testing VCT yang dilakukan petugas VCT Puskesmas II Mendoyo di Pergung terhadap 41 pekerja café di kawasan wisata pesisir Desa Dolod Berawah juga menemukan 1 orang yang reaktif HIV dan 2 orang spilis. “Populasi kunci ini merupakan komunitas yang berpotensi tinggi serta dengan cepat menularkan IMS serta HIV-AIDS,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa seluruh pekerja café yang positif HIV/AID tersebut merupakan WPS tidak langsung dan merupakan orang luar Jembrana yang memiliki mobilitas tinggi. “Cewek café yang positif itu orang luar Jembrana dan mobile tidak menetap di Jembrana, mereka bisa datang dan keluar Jembrana setiap saat, ada yang indekost dan memang belum pernah ditest VCT. Mereka tidak mungkin datang ke Puskesmas untuk VCT, sehingga kami yang turun ke populasi kunci,” paparnya.  

Selain  menyasar populasi kunci tersebut, pihaknya bersama Puskesmas I Negara di Kaliakah juga menyasar para narapidana yang menghuni Rutan Kelas II B Negara di Kelurahan Baler Bale Agung. Dari hasil konseling dan testing VCT terhadap 40 sampel Warga Binaan Pemasyarakatan ditemukan hasil 1 orang reaktif HIV. “WBP yang dirutan itu laki-laki dan asalnya juga dari luar Bali,” ungkapnya.

Ia tidak memungkiri orang yang positif  HIV tersebut sebelumnya juga telah menularkan HIV di beberapa wilayah termasuk juga di Jembrana. “Ancaman bahaya penularan HIV/AIDS ini belum hilang apalagi WPS yang ada berpindah-pindah, sehingga semua orang harus diwaspadai dengan memproteksi diri agar terhidar dari penularan HIV/AIDS ini,” jelasnya.

Dari data yang diperoleh di KPA Kabupaten Jembrana jumlah kasus HIV positif yang ditemukan pada tahun 2017 lalu mencapai 107 orang dan kasus terbaru hingga Maret 2018 sudah mencapai 27 orang dengan HIV positif. Pihaknya kini juga mewajibakan ibu hamil untuk test HIV agar menyelamatkan bayi dari penularan HIV. “Dari 895 kasus komulatif, hingga Maret 2017 yang ambil ARV hanya 290 orang. Sebagian sudah meninggal karena berobat tidak teratur atau putus berobat. Sedangkan yang rutin berobat setiap hari masih hidup produktif walaupun tetap beresiko menularkan melalui hubungan sex yang tidak sehat,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.