Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan Operasi Zebra Lampuyang, Fokus Prokes

Bali Tribune / OPERASI ZEBRA - Suasana Operasi Zebra Lempuyang 2020 di jalan Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, berjalan sepekan, difokuskan pada Penertiban Protokol kesehatan saat berkendara. Pelanggar yang terjaring operasi banyak diberi pembinaan dan teguran simpatik terkait tertib berlalulintas dan mentaati protokol kesehatan.

 

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, yang ditemui saat memimpin operasi di Jalan Dharma Giri, Buruaan, Blahbatuh, Senin (2/11) mengungkapkan, pihaknya memang lebih fokus ke pembinaan dan penertiban prokes. Untuk pelanggar yang ditindak tegas dengan tilang dilaksanakan pada awal operasi selama 2 hari. Selanjutnya, masyarakat pengguna jalan ditekankan untuk mentaati 3M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak. “Selanjutya, ada kebijakan dari pimpinan agar kami tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar. Kita hanya memberikan himbauan secara simpatik agar masyarakat tertib berlalulintas, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara dari Satlantas Polres Gianyar, selama 2 hari awal operasi terdapat sebanyak 37 pelanggar yang ditilang. Disebutkan  trendnya berkurang 93 persen dari operasi Zebra tahun 2019 lalu. Sedangkan jumlah teguran kepada pelanggar selama 2 hari awal operasi adalah sebanyak 199 teguran “Ini menunjukan bahwa masyarakat pengguna jalan raya sudah mulai sadar akan tertib berlalulintas," yakinnya.

Diharapkan, para pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dengan melengkapi administrasi kendaraan dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta senantiasa mentaati protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. "Operasi Zebra Lempuyang tahun 2020 ini kita laksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai 6 November 2020 mendatang," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.