Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 69 Sertifikat Tanah, Gubernur Koster: Jaga, Jangan Dijual atau Dialihfungsikan

Bali Tribune / KIKA - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diacara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin, Minggu (19/6).

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung yang mengalami persolan agraria kini bisa bernapas lega. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin yang tidak mendapatkan status tanah yang jelas sejak tahun 1970. Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (19/6).

Sebanyak 69 bidang tanah yang diserahkan diantaranya 65 sertifikat untuk warga, 2 sertifikat untuk Provinsi dan 2 sertifikat untuk Kabupaten Klungkung. Gubernur Koster mengatakan, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Klungkung untuk menyelesaikan persoalan ini.

Gubernur Koster juga langsung menanyakan kepada salah satu warga Keluhan Semarapura Kangin mengenai ada tidaknya yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat dan harus mengeluarkan uang. Kini warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah diminta untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan dijual atau dialihfungsikan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kini warga Kelurahan Semarapura Kangin yang mengalami persolan agraria kini bisa meliliki sertifikat tanah. "terimkasih Bapak Gubernur, warga kami kini sudah memiliki kepastian hak milik atas bidang tanahnya, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kami, " harap Bupati Suwirta

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Ketut Mangku, Forkompinda Kabupanten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.