Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bahan Desinfektan, Bupati Putuskan Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Dengan berbagai pertimbangan, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa di Karangasem. Artinya masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan sampai kondisi kembali aman dan normal.

Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020) menegaskan jika kebijakan memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya pencegahan penyebaran Covid-19. “Belajar dirumah diperpanjang hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian,” tegas Mas Sumatri.

Selain kebijakan belajar dirumah, pihaknya melalui Disdikpora juga telah menginformasikan petunjuk tenis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikpora. Pihaknya berharap segala kebijakan pelaksanaan pendidikan dimasa tanggap darurat Covid-19 ini bisa diinformasikan oleh masing-masong koordinator wolayah kepada satuan pendidikan dibawah binaannya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.

Dalam kesempaptan itu, Bupati Mas Sumatri, mengaku sangat mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan, utamanya  dalam masa darurat Covid-19 dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Kabupaten Karangasem ditengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik.

Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik ditingkat Satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak virus Corona di lingkungan pendidikan. “Sayangi anak dan keluarga, jangan keluar rumah, dan patuhi himbauan pemerintah agar terhindar dari peyebaran Covid-19,” ujar Mas Sumatri.

Sementara itu, Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa bahan-bahan desiinfektan seperti pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19Seb tersebut akan diserahkan kepada 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejak ditetapkannya status tanggap darurat, diantaranya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan desinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah

wartawan
Husaen SS.
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.